Jadwal Sidang Etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan dari DPR

SIDANG ETIK sahroni
(Ilustrasi/AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah mengirimkan surat permohonan untuk menggelar sidang etik pada pekan depan, terkait kelangsungan status Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio sebagai anggota DPR nonaktif. Surat tersebut dikirim oleh MKD pada minggu sebelumnya.

Ia menegaskan, Pimpinan DPR telah memberikan persetujuan agar MKD bisa melangsungkan sidang meskipun sedang masa reses.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,”
ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Kendati begitu, Dasco menegaskan bahwa agenda pelaksanaan sidang etik sepenuhnya berada di bawah kewenangan MKD DPR. Ia hanya menyebut, sidang tersebut dijadwalkan dimulai pada 29 Oktober 2025.

“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,”
terang Dasco.

Sebagai informasi, terdapat lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan akibat peristiwa demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Keputusan untuk menonaktifkan kelima legislator tersebut diambil melalui rapat konsultasi Pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa DPR akan menindaklanjuti keputusan partai politik masing-masing terkait status nonaktif para anggotanya.

Meski masih berstatus nonaktif, hak keuangan kelima anggota dewan itu dihentikan sementara. Mereka tidak akan menerima hak tersebut selama masa nonaktif masih berlaku.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun