KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan, Tak Siap Hadapi Hasto?

Penulis: Saepul

Hasto KPK (4)
(RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pada jadwalnya, sidang itu sejatinya digelar pada hari ini, Senin (3/3/2025).

“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) kepada Hakim, karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Hasto, diketahui mengajukan dua kali praperadilan. Sebab, yang pertama diajukan ditolak hakim.

Sidang dengan nomor praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi. SIdang tersebut, akan menguji pentepan ketersangkaan Hasto, sah atau tidaknya berdasarkan Sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

Di sisi lain, sidang gugatan dengan nomor  perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu, untuk kembali menguji status ketersangkaan Hasto sesuai Sprindik Nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12/2024.

BACA JUGA:

Setelah Putusan Inkrah, KPK Bakal Jebloskan SYL ke Penjara

Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Diperberat, KPK Apresiasi MA

Diketahui sebelumnya, Tim kuasa hukum Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan ditunda bukan akal-akalan dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)

“Tentu kita harapkan bahwa ini bukan akal-akalan agar supaya KPK bisa menyelesaikan berkas perkara kemudian mereka melimpahkan berkas perkara itu,” kata kuasa hukum Hasto, Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Maqdir mengatakan, setelah sidang praperadilan yang ditunda oleh hakim lantaran pihak dari KPK tak menghadiri persidangan.

Ia menilai, jika perkara pokok yang menjerat Hasto sebagai tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan ke pengadilan, maka otomatis praperadilan yang tengah bisa dinyatakan gugur.

“Kalau itu memang betul mereka lakukan, ini bisa dimaknai bahwa dengan legislasi dan politisasi terhadap kasus ini, makin hari makin terang benderang. Kita harapkan bahwa itu tidak dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Ia berharap, KPK bersedia mengikuti tahapan praperadilan terlebih dulu sebelum merampungkan berkas perkara Hasto.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Todung Mulya Lubis menyayangkan jika memang KPK memang sengaja menyelesaikan perkara agar praperadilan dinytakan gugur.

Ia menilai, ini sudah termasuk dengan tindakan perintangan penyidikan.

“Jadi, bukan saudara Hasto Kristiyanto yang melakukan ‘obstruction of justice’, tetapi juga KPK melakukannya karena tidak menghormati proses praperadilan yang kami ajukan karena hakimnya sudah ditunjuk, tanggal sidangnya sudah ditentukan dan seharusnya KPK menghormati itu,” jelas Todung.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kompromi atau Tekanan? Ekspor RI Terkena Tarif 19% dari AS
Kompromi atau Tekanan? Ekspor RI Terkena Tarif 19% dari AS
Transformasi Pembiayaan Desa: 103 Kopdes Merah Putih Didukung KUR Khusus
Transformasi Pembiayaan Desa: 103 Kopdes Merah Putih Didukung KUR Khusus
Bordin Phala Sebut Gelar Pemain Terbaik Piala Presiden 2025 Jadi Simbol Besarnya Tekad Port FC
Bordin Phala Sebut Gelar Pemain Terbaik Piala Presiden 2025 Jadi Simbol Besarnya Tekad Port FC
Target Juara Piala Presiden 2025 Sukses Diraih, Alexandre Gama Bongkar Isi Ruang Ganti Port FC
Target Juara Piala Presiden 2025 Sukses Diraih, Alexandre Gama Bongkar Isi Ruang Ganti Port FC
Piala AFF
Garuda Muda Menang Telak di Piala AFF U-23 2025, SUGBK Malah Sepi Penonton
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Balance Open #1: Sepatu Roda Anak Bandung Bangkit Lagi di Lintasan Saparua

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Belajar Pengelolaan Tahura dari Pemprov Jabar
Headline
Timnas Indonesia
Pesta Gol, Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0 di Piala AFF U-23 2025
out of time blur
Lagu 'Out Of Time' Jadi Jalan Sunyi Blur di Tengah Riuh Britpop
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Brunei Piala AFF U-23, Selain Yalla Shoot
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Angkot Pintar Siap Meluncur di Bandung, Sopir Jadi Pegawai Bergaji

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.