Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini, 10 Maret 2025

Penulis: Vini

Jadwal Imsak Pangandaran
(pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal imsak merupakan hal yang penting ketika ingin menjalankan ibadah puasa, terutama pada bulan Ramadan. Jadwal imsak Ramadan 1446 H di Kabupaten Pangandaran bisa menjadi pengingat sahur bagi masyarakat Pangandaran dan sekitarnya.

Imsakiyah wilayah Garut dan sekitarnya, pada Senin (10/3/2025) pukul 04.25 WIB. Ibadah selama bulan Ramadan tidak hanya berupa puasa sepanjang siang sejak fajar shadiq terbit hingga matahari terbenam, tapi juga juga dapat menambah ibadah di malam hari.

Diriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, dosa-dosanya yang telah lampau akan diampuni” (H.R. Bukhari).

Saat malam tiba, banyak ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam di Kab. Pangandaran. Selain shalat tarawih dan witir, kita bisa menambah tadarus Al-Qur’an, membaca zikir dan doa, serta shalat tahajud.

Ibadah sepanjang puasa Ramadhan yang tahun ini berlangsung pada Maret 2025, akan lebih berkah jika dijalani ketertiban. Termasuk di antaranya, tertib dalam waktu sahur dan jam buka puasa.

Berikut ini adalah tabel waktu imsak di wilayah Pangandaran selama bulan Ramadan.

Jadwal Imsak Ramadan di Kab. Pangandaran Tahun 2025

Jadwal Imsak Pangandaran
Tabel Imsak dan adzan Magrib Pangandaran

Kendala Puasa Ramadan Saat Banjir

Bencana banjir yang terjadi selama bulan Ramadhan memberikan dampak yang besar terhadap pelaksanaan ibadah puasa. Berikut beberapa kendala yang korban banjir hadapi dalam menjalankan puasa:

1. Kesulitan Menjalankan Sahur dan Berbuka
2. Masjid Terendam dan Untuk Pengungsian
3. Kesehatan dan Kondisi Fisik Korban Banjir

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Saat Banjir?

Dalam ajaran Islam, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) bagi umat yang berada dalam kondisi darurat, termasuk saat terjadi bencana alam seperti banjir.

1. Boleh Tidak Puasa bagi yang Mengalami Kesulitan

Berdasarkan pandangan Persyarikatan Muhammadiyah, korban bencana yang kesulitan berpuasa memiliki hukum yang sama dengan orang sakit atau musafir. Artinya, mereka boleh tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (QS. Al-Baqarah: 185)

Korban banjir yang kesulitan mendapatkan makanan, mengalami kelelahan fisik ekstrem, atau berada dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa boleh untuk meninggalkan puasa. Namun, mereka wajib mengqadha puasa setelah kondisi kembali normal.

2. Keringanan bagi Relawan dan Tim Penanggulangan Banjir

Bagi relawan, petugas SAR, dan tenaga kesehatan yang bekerja keras membantu evakuasi korban banjir, mereka juga boleh tidak berpuasa jika dikhawatirkan puasa akan menghambat tugas mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang tidak membebani umatnya dengan kesulitan yang berlebihan.

BACA JUGA:

Khusus Penderita Asam Lambung, Hindari Minuman Ini Saat Buka Puasa

Lakukan Ini Saat Puasa, Bau Mulut Dijamin Minggat!

3. Qadha Puasa bagi Korban Banjir

Setelah kondisi membaik, korban banjir wajib untuk mengganti puasa (qadha) sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Namun, jika seseorang tetap tidak mampu menjalankan puasa dalam waktu lama, mereka dapat membayar fidyah sebagai gantinya.

Jadwal imsak Ramadan 1446 H di Kabupaten Pangandaran bisa menjadi pengingat dalam menjalankan sahur bagi masyarakat Pangandaran dan sekitarnya.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sejumlah Pilar Penting Pergi, Bali United Mulai Menata Kompetisi Musim Depan
Sejumlah Pilar Penting Pergi, Bali United Mulai Menata Kompetisi Musim Depan
Persija Jakarta Lanjutkan Kerja Sama Dengan 3 Pemain Muda 
Resmi! Persija Jakarta Lanjutkan Kerja Sama Dengan 3 Pemain Muda 
Prabowo Israel
Menyoal Statement Diplomatik, MPR Harap Prabowo Tak 'Tertipu' Israel
pengumuman PPPK diundur
Pengumuman PPPK Tahap II Diundur, Kenapa?
long weekend Sopir angkot libur
KDM Minta Sopir Angkot Puncak Bogor Libur Saat Long Weekend
Berita Lainnya

1

PLN UP3 Majalaya Lakukan Kunjungan Pelanggan ke PT Danarmas Concern, Dukung Industri Tekstil dan Energi Hijau

2

Umuh Muchtar Sambangi Rumah Duka Dua Bobotoh Asal Garut Yang Tewas Dalam Kecelakaan

3

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

4

OJK Gandeng Sektor Jasa Keuangan Dorong Ekonomi Daerah Melalui Komoditas Unggulan di Jawa Barat

5

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung
Headline
Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Dunia Usaha Diminta Transparan, Menaker Terbitkan SE Rekrutmen Bebas Diskriminasi
Gempa Kabupaten bandung
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung
Kemkomdigi Blokir Archive.org
Ada Konten Judol-Pornografi, Kemkomdigi Blokir Archive.org
Analisis Geologi Gempa Bum Jayapura Papua
Analisis Geologi Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Guncang Jayapura Papua

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.