Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Arsan Latif Berkilah

Penulis: usamah

Arsan Latif Berkilah
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengaku belum mengetahui penetapan tersangka (tangkapan Layar Humas Jabar)

Bagikan

BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengaku belum mengetahui penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka

“Saya belum terima nanti kita serahkan semua mekanisme yang ada. Belum tahu,”singkatnya saat dicecar soal informasi penetapan tersangka usai menghadiri kegiatan pelantikan kepala desa di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/6/2024).

Saat ditanya soal aliran dana dalam kasus korupsi yang dituduhkan Kejati Jabar kepadanya, Arsan Latif berkilah dan menyatakan tidak ada aliran dana kepada dirinya maupun keluarganya.

“Oh tidak ada tidak ada,”kilah dia.

Ketika ditanya lebih lanjut, Arsan segera bergegas masuk kedalam mobil dinasnya dan pergi meninggalkan awak media yang mencecarnya.

BACA JUGA: PJ Bupati KBB Terjerat Korupsi, WJCW: ‘Duh Terus Terulang Ngak Kapok-kapok’

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menjalani beberapa agenda kerja.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.