Jadi Tersangka Kasus Striptis Karaoke, Ketua DPD Partai Hanura Jateng: Ini Fitnah!

Ketua DPD Partai Hanura Jateng
Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jateng. (Instagram/info.jateng)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bambang Raya Saputra, Ketua DPD Partai Hanura Jateng, merasa bawa dirinya difitnah pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik penari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar, Kota Semarang.

Meski demikian, Bambang mengakui dirinya memang pemilik gedung tersebut. Namun, bukan sebagai pengelola karaoke Mansion KTV & Bar.

“Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke. Sebagai pihak ke-1, sesuai dengan surat perjanjian bersama, bahwa operasional menjadi tanggung jawab penuh pihak ke-2,” kata Bambang, Senin (9/6/2025).

“Jadi kalau di dalam operasionalnya ada kegiatan atau program pornografi dan polisi bilang ini kasus pornografi, ya dicari aja siapa yang melakukan, siapa yang buat program,” kata dia.

Bambang menyatakan seharusnya penyedia program yang menjadi tersangka. Sebab Ys atau Mami Ute tersangka lain dalam kasus ini, mendapat perintah langsung dari atasannya terkait pertunjukan penari telanjang itu.

“Yang memerintahkan atau menugaskan adalah atasan atau pimpinan (owner/pemegang saham), dan yang buat program juga owner tersebut, bahkan sudah disebutkan namanya adalah saudara Henri atau Hendrik, maka seharusnya orang inilah yang dijadikan tersangka,” kata dia.

Ia pun merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan adanya penetapan tersangka ini, padahal selama ini dirinya selalu membantu polisi memberantas pornografi di Mansion Karaoke.

Baca Juga:

DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Kuliti Anjing Hidup-Hidup

Wow! Harga Selada di Cianjur Meroket Tembus Rp350 Ribu Per Kantong

“Kok malah saya (jadi tersangka). Kenapa ini terjadi? Fitnah! Maka perlu diluruskan, nama saya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jateng telah dipermalukan lewat media,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Polda Jateng menetapkan Bambang tersangka Pada 22 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut Bambang mengetahui dan menerima dari hasil operasional kegiatan karaoke.

Artanto pun membenarkan bahwa karaoke tersebut menyediakan praktik striptis dengan harga Rp 5,8 juta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara