BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berniat kunjungi suaminya yang ditahan karena kasus narkotika, perempuan di Bandung, berinisial MM malah kedapatan mau selundupkan obat-obatan terlarang ke Rutan Kelas I Bandung.
MM diamankan petugas rutan, yang curiga saat ia hendak melakukan kunjungan terhadap suaminya yang mendekam di rutan.
“Benar saja, saat digeledah ditemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi barang terlarang. Selanjutnya pengunjung dan barang yang dicurigai tersebut diamankan, dan benar saja saat dibuka bungkus alat kontrasepsi tersebut didapati obat-obatan terlarang berupa 19 butir Camlet dan 62 butir Tramadol,” kata PLH Kepala Rutan Kelas I Bandung Trian Pratikta, Kamis (27/6/2024).
Trian menyebutkan perempuan itu diamankan oleh petugas rutan, pada Selasa 25 Juni 2024. Dia menyembunyikan obat-obatan tersebut, di kemaluan.
“Upaya penyelundupan dilakukan oleh istri Narapidana dengan modus menyembunyikan barang tersebut dalam kemaluannya untuk mengelabuhi petugas Rutan,” jelasnya.
Trian mengatakan, kejelian petugas rutan Kelas I Bandung ini, merupakan kesigapan petugas Rutan Bandung dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Jabar Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Barbuk 23,9 Kg Narkotika Dimusnahkan
“Sekaligus bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang di Rutan Kelas I Bandung,” sambung dia.
Saat ini, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Cesar/Usk)