Ini Golongan PNS yang Tak Dapat THR 2025!

Penulis: Anisa

THR PNS
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan mulai mendistribusikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada hari ini, Senin, (17/3/2025). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 49,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemberian THR tidak akan dipotong pajak. Tunjangan kinerja dalam komponen THR akan diberikan 100%. Aturan ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diundangkan pada (7/3/2025).

“Total anggaran THR 2025 Rp 49,9 triliun, ASN pusat & TNI Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun dan ASN daerah Rp 19,3 triliun,” ungkap Suahasil, dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/2025).

Secara rinci, THR 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 2 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang; serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Adapun, Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:

Perusahaan Telat Bayar THR, Ini Sanksinya!

Sebentar Lagi Cair, Segini Besaran THR Pensiunan 2025!

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Diketahui dalam PP No. 11 Tahun 2025, dimuat kelompok ASN, TNI, Polri yang tidak berhak atas THR. Kelompok tersebut adalah:

  1. ASN, TNI, dan Polri sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
  2. Mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wuling Air EV Terbakar di Bandung, Seketika Angus!
dpr penulisan sejarah
DPR Turun pada Penulisan Sejarah Ulang Nasional, Awasi Proses
line-split-bill
SplitBill LINE Akan Ditutup Permanen, Pengguna Diimbau Segera Simpan Data
Tim Unair
Cerdas Kelola Lahan, Mahasiswa UNAIR Ciptakan Alat Pemantau Tanah Berbasis AI
Tawuran di Indramayu
4 Remaja di Indramayu Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.