BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jajaran Polsek Nagreg berhasil meringkus seorang pelaku maling motor (curanmor) yang terjadi pada Februari 2025 lalu.
Pelaku berinisial KM (25), seorang mahasiswa asal Sumedang, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku mencuri sepeda motor Yamaha NMAX All New 155 warna hijau (D 5629 SBX) dari area parkir Pondok Pesantren Kampung Qur’an Atta’sis di Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg.
BACA JUGA
Warga dan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Garut
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Dayeuhkolot
Dikatakan, pelaku mengambil motor dalam kondisi terkunci stang. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengingatkan khususnya warga Nagreg untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan secara ganda dan memarkir di tempat yang aman guna mencegah sasaran kejahatan maling motor.
(Aak)