Ini Alasan Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation

Direktur Lokataru
(Instagram/lokataru_foundation)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait dugaan tindak pidana penghasutan dalam aksi demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan Delpedro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, Delpedro diduga melakukan tindak pidana berupa penghasutan untuk melakukan kejahatan, menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya tidak benar hingga menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, serta merekrut dan memperalat anak dengan membiarkan mereka tanpa perlindungan jiwa.

Atas dugaan tersebut, polisi menjerat Delpedro dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2024.

Baca Juga:

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Polisi, Ini Profilnya

PBB Desak Prabowo Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi Demonstrasi

“Dugaan tindak pidana yang terjadi diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR MPR sekitar gelora Tanah Abang Jakpus dan beberapa wilayah Jakarta lainnya,” ujarnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun