Ingat, Aktivitas dan Atribut Ini Tidak Boleh ada Saat MPLS 2024!

MPLS 2024-2
(SMA Queen Al Falah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) merupakan tahapan yang siswa baru lalui saat masuk jenjang sekolah baru. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 memuat soal tata cara pelaksanaan MPLS.

Dalam aturan yang tertera, ditekankan bahwa siswa baru tak boleh mendapatkan tindak kekerasan. Bahkan, diatur pula durasi pelaksanaan MPLS 2024, serta rentetan larangan aktivitas dan atribut tertentu.

Jika ada pelanggaran aktivitas atau atribut yang tak sesuai aturan yang berlaku, maka siswa dan orang tua bisa melaporkannya melalui situs sekolahaman.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 021-5733125.

Aturan Umum MPLS 2024

  • Kegiatan wajib diawasi oleh dinas pendidikan setempat.
  • Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas kegiatan MPLS.
  • Guru sebagai penyelenggara kegiatan.
  • Guru dapat dibantu paling banyak dua orang siswa/kakak kelas dengan syarat khusus.
  • Siswa yang membantu adalah pengurus OSIS/MPK, berprestasi akademik atau non-akademik, dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
  • MPLS berisi kegiatan yang bersifat edukatif, bermanfaat, kreatif, dan menyenangkan.
  • Sekolah memberikan rincian kegiatan kepada orang tua siswa baru.
  • MPLS terselenggara paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
  • Dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Aktivitas yang Dilarang dalam MPLS 2024

  • Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu.
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan.
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

BACA JUGA: Ide Yel yel MPLS SMA 2024 yang Mudah Banget Diingat

Atribut yang Dilarang dalam MPLS 2024

  • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  • Kaos kaki berwarna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya.
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  • Alas kaki yang tidak wajar.
  • Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan berisi konten yang tidak bermanfaat.
  • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 Desember 2024
Kejuaraan Dunia Pencak Silat ke-20
Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.