Industri Perbankan di Indonesia Mengkhawatirkan, Ini Penjelasan OJK

Pendanaan Fintech
Gedung OJK. (Foto: Dok.OJK).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dina Ediana Rae mengatakan, industri perbankan di Indonesia tengah mengkhawatirkan karena ketatnya kondisi likuiditas, seiring dengan melambatnya simpanan nasabah dan tren suku bunga tinggi.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Oktober 2023 tercatat melambat yang hanya tumbuh 3,43 persen secara tahunan (yoy),dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 6,54 persen.

Terkait hal tersebut, Dian menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas bank masih sangat memadai dan OJK tidak melihat adanya kondisi likuiditas perbankan yang ketat.

“Terlihat dari seluruh indikator likuiditas yang digunakan sebagai alat monitoring masih menunjukkan kondisi yang ample (atau jauh di atas threshold),” kata Dian, Rabu (13/12/2023).

Sementara itu, rasio Alat Likuid/Non -Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid (AL/DPK) yang masing -masing sebesar 117,29 persen dan 26,36 persen. Kemudian, NFSR (net stable funding ratio) atau rasio pendanaan stabil bersih 135,35 di September 2023 dan LDR (loan to deposit ratio) sebesar 84,19 persen per Oktober 2023.

“AL/DPK,AL/NCD,LCR,NSFR termasuk LDR meskipun memang sedikit rendah dibandingkan tahun 2022, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan masa pra pandemi Covid tahun 2019,” ucap Dian.

Selanjutnya, indikasi likuiditas yang masih memadai juga terlihat dari tingkat suku bunga dan volume transaksi di Pasar Uang Antar Banak (PUAB) yang juga menunjukkan kondisi normal, alias tidak ada suku bunga dan volume transaksi yang anomali.

Sementara itu, di sisi suku bunga , Dia menjelaskan, tingkat suku bunga acuan saat ini (B17DRR) merupakan level yang sama seperti pada masa sebelum pandemi yakni sebesar 6 persen.

BACA JUGA: OJK Dorong Penguatan Eksosistem Keuangan Digital

Namun, terkait kebutuhan likuiditas bank, Bank Indonesia juga memiliki kebijakan insentif likuiditas makro (KLM) yang sifatnya memberikan kelonggaran atau penggurangan dalam pemenuhan GWM (giro wajib minimum).

“Bank mendapat kelonggaran GWM, jika bank mencapai jumlah tertentu dalam penyaluran kredit sesuai dengan aturan yang diterapkan. Selain itu, bank -bank juga dapat melakukan transaksi repo kepada BI jika membutuhkan likuiditas yang mendesak,” ujarnya.

Selain itu, keyakinan bahwa likuiditas akan cukup terjaga pada tahun 2024, ditopang oleh optimisme suku bunga global khususnya di AS (Fed Fund Rate) telah mencapai puncaknnya dan akan terjadi penurunan FFR pada Triwulan II 2024.

“Oleh karena itu, OJK melihat kondisi likuiditas ke depan masih akan terjaga dan tentu saja OJK akan tetap memantau perkembangan dan situasi yang berpotensi memberikan pengaruh pada pasar keuangan dan perekonomian domestik,” tutupnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.