Industri Otomotif Dibikin Gerah oleh Aturan POJK Tahun 2022

IIMS 2024
Ilustrasi Industri Otomotif. (Foto Mitsubishi)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sekretais Umum Gabungan Industri Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara mengatakan industri otomotif sedang menghadapi tantangan besar.

Situasi terjadi lantaran dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomo 22 Tahun 2023. Salah satu yang paling dirasakan yakni sikap defensif dari pelaku industri multifinance.

Kukuh menyebut, kenaikan uang muka (down payment/DP) secara langsung dapat mempengaruhi industri otomotif. Ditambah selama masa pandemi Covid-19, produksi dan penjualan industri otomotif turun hingga 50 persen.

BACA JUGA: Len Industri Siapkan Rencana dan Anggaran untuk Kinerja 2024

Selanjutnya, peningkatan suku bunga dari Amerika pada 2023 juga memperburuk situasi yang berdampak pada penurunan penjualan pada September dan Oktober.

“Kalau penjualannya terdampak, industrinya juga terdampak. Begitu juga ada kenaikan DP, langsung ada imbas ke industri otomotif, langsung turun. Kemarin yang dari The Fed aja terdampak di bulan September dan Oktober (penjualan) turun. Memulihkannnya juga nggak mudah,” ucap Kuku.

Bahkan, di era media sosial, investor luar negeri mengamati situasi dengan hati-hati. Terutama di tengah ketidakpastian politik jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Adanya investor yang tidak yakin dengan kondisi di Indonesia, mereka lebih memilih  wait and see atau kondisi ini memberikan tekanan tambahan pada industri otomotif yang sudah bersaing ketat dengan negara tetangga seperti Thailand.

POJK 22 Tahun 2023 menjadi pukulan berat, dengan potensi perpindahan industri ke luar negeri. Keputusan ini, dapat memiliki dampak jangka panjang dan mengurangi daya saing Indonesia dalam indsutri otomotif regional.

Usai terjebak dalam target produksi 1 juta unit selama 10 tahun, Indonesia berusaha keluar dari pola tersebut, tetapi peraturan baru ini bisa menjadi hambatan besar.

“Sekarang ditambah lagi dengan masalah POJK 22 Tahun 2023. Kalau sekali ini ada insudtri kita yang di sini pindah ke luar negeri , mereka tidak akan balik,” ujarnya.

BACA JUGA: Majukan Industri Otomotif di Jabar, Adira Finance Hadir di GIIAS 2023 Bandung

Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah segmen kendaraan dengan harga dibawah Rp 200-300 juta. apabila terdampak peraturan baru ini akan mengakibatkan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan berpotensi merugikan perekonomian secara  keseluruhan.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jalan-caringin-1-1024x768-4-5
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang!
Thumbn
Jejak Kehidupan di Pasar Tradisional yang Sibuk
Thumbn
Kehidupan Dinamis di Pasar Tradisional
Thumbn
Suasana Pasar Tradisional yang Ramai dengan Pedagang dan Pembeli
inbound8350939297990277846-scaled-6
FOKUS
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.