IPW Apresiasi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Polri Disebut ‘Gagal’

pegi setiawan
(Tangkap layar/Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Police Watch (IPW) menyambut positif putusan praperadilan dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan gugatan Pegi Setiawan.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh, putusan itu merupakan angin segar. Untuk penegak hukum. menunjukkan intergritas dan independensi pengadilan dalam mengadili dan memeriksa perkara tanpa mudah diintervensi oleh pihak lain.

Ia menjelaskan, dalam perkara itu salah satu faktor besar dalam putusannya lantaran tekanan publik yang sangat besar, yang mengharuskan penegak hukum berlaku transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Pegi Setiawan Bebas Hingga WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang

“Apabila ada kasus serupa di masa mendatang, putusan ini bisa menjadi dasar, seperti halnya putusan dalam perkara Budi Gunawan yang menyatakan bahwa seorang calon tersangka harus diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi,” ujar Sugeng Teguh dalam keterangannya, dikutip Selasa (09/07/2024).

Sugeng melanjutkan, terdapat kesalahan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi ditangkap sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, sejak awal alat bukti yang digunakan untuk menghukum Pegi memang lemah dan kontroversi.

“Kasus ini sebetulnya telah menunjukkan adanya kesalahan sejak 2016, namun delapan orang sudah terlanjur dinyatakan bersalah dalam kasus Vina dan Eki,” tambah Sugeng.

Ia juga menyebut, Pegi berhak menggugat ganti rugi atas penangkapan dan penahannya yang salah, mencakup pemulihan nama baik. Menurutnya, ketidaksesuaian dalam perkara itu dapat menjadi pelajaran.

“Kegagalan ini bukan hanya kegagalan Polda Jabar, tetapi juga kegagalan institusi Polri secara keseluruhan karena proses ini diawasi oleh Bareskrim,” tegas Sugeng.

Sugeng menekankan, Kapolri seharusnya dapat memastikan semua penegakan hukum oleh Polri harus akuntabel , profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.

Walau tim pemeriksa dari Propam dan Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak menemukan pelanggaran prosedur, Sugeng mengusulkan agar penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan.

“Dalam hal ini, penting bagi kepolisian untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan perintah atasan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar