Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

pegi setiawan
Ilustrasi. (Web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 15 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/72024).

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan dari kuasa hukum atas penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Tentunya pada hakikatnya kamis siap.Dengan tim berjumlah sekitar 15 orang insyaallah kita akan mengikuti sidangkata Nurhadi di PN Bandung.

Sementara itu, salah satu hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengapresiasi pihak Polda Jabar yang siap menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan.

“Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kami tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama ditunda-tunda. Semoga persidangan ini yang kami harapkan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, yakni tujuh hari,” kata Insank.

Insank menjelaskan, agenda sidang kali ini merupakan pembacaan permohonan materi sidang praperadilan.

“Pembacaan permohonan, kemudian apakah dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawabannya, kami belum tahu,” pungkasnya.

Saat ini, sidang praperadilan tengah berlangsung dengan dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.

Pembacaan berkas gugatan dilakukan oleh pihak kuasa hukum Pegi.

BACA JUGA: Dikira Miras, 4 Nelayan Tewas Usai Tenggak Isi Botol Temuan di Laut

“Untuk mengetahui apakah ada atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut perlu diketahui harus dicari kebenaran formil dan materil,” ucap kuasa hukum, saat membacakan gugatan.

Mereka pun meminta majelis hakim untuk membebaskan Pegi Setiawan karena penetapan kliennya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur serta meminta memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.

“Pemohon meminta agar kiranya PN Bandung dapet memenuhi hak-hak pemohon,” ujarnya.

 

(Cesar/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun