JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menghindari tawaran biro perjalanan haji maupun umroh dengan tarif murah. Pasalnya, sangat rentan terhadap risiko penipuan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani dalam keterangan persnya, dikutip Senin (25/3/2024).
Jaja mengatakan, banyak ditemukan penawaran beribadah tanpa antrean. Padahal, Kemenag telah mengatur perihal alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jemaah reguler maupun khusus.
BACA JUGA: Sebelum Pelunasan Haji, Begini Cara Cek Status Istithaah Kesehatan
Dengan demikian, perlu diwaspadai, apalagi banyak kasus dengan persoalan vendor gagal yang menyediakan tiket dan visa berakibat jemaah gagal berangkat ke tanah suci.
Agar menghindari bentuk penipuan motif pemberangkatan haji atau umroh, dengan mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu haji dan umroh Khusus (Siskopatuh).
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” kata Jaja.
Sementara terkait adanya PIHK maupun PPIU, yang sempat berperkara lantaran terbukti melelantarkan jemaah, Kemenag telah memberi sanksi dengan penghentian.
“Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan,” katanya.
(Saepul/Usk)