Lakukan Pelanggaran, Izin 4 Penyelenggara Umroh Dihentikan Sementara

Lakukan-Pelanggaran-4-Penyelenggara-Umroh-DI-hentikan-Sementara-Izinya
Ilustrasi-Lakukan Pelanggaran 4 Penyelenggara Umroh DI hentikan Sementara Izinya (dok. bpkh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Agama menghentikan sementara izin usaha empat Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi pembekuan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Menteri
Agama (KMA) tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tertanggal
29 Mei 2023.

Keempat PPIU yang mendapat sanksi adalah:

1. PT. Amana Berkah Mandiri (KMA Nomor 473 Tahun 2023)
2. PT. Arofah Mina (KMA Nomor 474 Tahun 2023)
3. PT. Mubina Fifa Mandiri (KMA Nomor 475 Tahun 2023)
4. PT. Arafah Medina Jaya (KMA Nomor 476 Tahun 2023).

BACA JUGA: Ustadz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sanksi diberikan setelah dilakukan
proses pemantauan, pengawasan dan permintaan keterangan.

“Atas pelanggaran yang dilakukan serta kerugian yang ditimbulkan kepada jemaah dan masyarakat, PT.
Amana Berkah Mandiri, PT. Arofah Mina, dan PT. Mubina Fifa Mandiri dikenakan sanksi administratif berupa
pembekuan perizinan berusaha selama 1 tahun, terhitung dari 29 Mei 2023,” tegas Hilman melansir
kemenag, Jumat (11/8/2023).

“Sedangkan untuk PT. Arafah Medina Jaya, sanksi administratif berlaku selama 6 bulan, juga terhitung dari
29 Mei 2023,” sambungnya.

Selama menjalani sanksi administratif tersebut, keempat PPIU ini tidak boleh menerima pendaftaran
jemaah umrah dan tidak boleh memberangkatkan jemaah umrah. Selain itu, PPIU harus melakukan
penjadwalan ulang keberangkatan jemaah umrah, serta mengembalikan biaya bagi jemaah umrah yang
membatalkan keberangkatannya.

Komnas Haji dan Umroh

Sementara itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai pemberian sanksi itu sebagai
kebijakan yang sangat tepat. Terlebih pembekuan izin diberlakukan setelah melalui proses kajian, analisis,
pemantauan, klarifikasi langsung kepada pihak travel yang bersangkutan.

Mustolih Siradj mendukung langkah “Law Inforcemant” Kementerian Agama tersebut sebagai upaya
melakukan pelindungan hukum kepada jemaah agar tidak terulang kasus Fisrt Travel dan Abu Tour.

“Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah yang paling
rasional menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif sehingga tidak terganggu,
terutama PPIU yang dikelola secara profesional dan serius memberikan pelayanan sungguh-sungguh yang
baru bangkit dihantam pandemi Covid-19,” jelas Mustolih Siradj dalam keterangan tertulis melalui humas
kemenag.

 

 

(Usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026