Imbas Warga Baduy Korban Begal, Gubernur Jakarta Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Tanpa KTP

Pembegalan warga baduy di Jakarta
(instagram/pramonoanungw)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDGubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan, seluruh rumah sakit di wilayah Jakarta, baik milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun swasta, dilarang menolak pasien dengan alasan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Instruksi tersebut dikeluarkan setelah mencuatnya kasus penolakan terhadap Repan (18), warga Baduy Dalam asal Lebak, Banten, yang menjadi korban pembegalan di Jakarta.

Korban mengalami luka bacok di tangan kiri, namun sempat ditolak oleh salah satu rumah sakit swasta karena tidak memiliki KTP.

Pemprov DKI Jakarta melalui Bapak Gubernur Pramono Anung sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk menegur dan menyosialisasikan kebijakan ini ke seluruh rumah sakit yang beroperasi di Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi, Informasi, dan Sosial Chiko Hakim, mengutip beritasatu, Rabu (5/11/2025).

Chiko menekankan tindakan rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan tidak memiliki KTP tidak dapat dibenarkan. Ia menilai, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa adanya diskriminasi, baik berdasarkan domisili maupun persyaratan administratif.

“Kami tekankan bahwa semua warga negara, termasuk saudara kita dari Baduy, berhak atas pelayanan kesehatan. Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Baduy Dalam bernama Repan, asal Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Korban diserang empat pria tak dikenal dan mengalami luka bacok di lengan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Ironisnya, saat berusaha mencari pertolongan di rumah sakit swasta terdekat, Repan justru ditolak lantaran tidak memiliki KTP. Selain menderita luka serius, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp3 juta serta 10 botol madu hutan khas Baduy yang dibawanya untuk dijual.

Baca Juga:

Tragis! Warga Baduy Dalam Dibegal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan Madu Hutan Raib

Kronologi Warga Baduy Dibegal di Jakarta, Korban Alami Luka Bacok

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit yang melanggar ketentuan pelayanan gawat darurat.

Sesuai amanat undang-undang, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan penanganan medis pertama kepada pasien dalam kondisi darurat tanpa memandang status administrasi atau identitas kewarganegaraan.

(Vini Virdiyanti/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian