Imbas Pembelajaran Fiktif, 5 Kampus di Bandung dan Tasikmalaya Dicabut Izin!

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mencabut izin operasional untuk 23 perguruan tinggi (PT), yang lima diantaranya berdiri di Jawa Barat.

Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikristek), Lukman menyampaikan, tindak lanjuti ini menyusul pengaduan 52 masyarakat.

BACA JUGA: Saksi Bisu, Ini Sejarah 4 Rumah Pengasingan Banda Neira

Lukman menjelaskan, kampus yang dicabut izin operasional gegara melakukan praktik jual-beli ijasah.

Hal ini dibenarkan juga oleh Kepala LLDIKT Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Syamsuri. Dirinya mengatakan, Pencabutan izin berlandas pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, masyarakat berhak melaporkan adanya pelanggaran akademik di suatu perguruan tinggi.

“Maka perguruan tinggi diberikan sanksi administrasi, sedang dan berat,” kata Samsuri dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/5/2023).

Samsuri mengungkap, temuan pihaknya ada sekitar 37 perguruan tinggi dari 443 perguruan tinggi di Jabar yang harus dilakukan pembinaan. Sehingga, ada 5 kampus yang harus dicabut izin operasionalnya. Samsuri tidak menyebut gamblang 5 perguruan tinggi ini yang berada di Bandung, Tasikmalaya, dan Bogor.

“Di mana saja, tentu di wilayah Jabar di Tasikmalaya, Bandung dan wilayah Bekasi, Bogor,” ujar

Mengenai mahasiswa yang terdampak pada lima kampus yang bermasalah tersebut, kata Samsuri, bakal didampingi untuk proses perpindahan.

“Kewajiban untuk memindahkan mahasiswa itu kewajiban badan penyelenggara atau yayasan. Ketika izinnya dicabut, maka segala hal dampak materil maupun imateril menjadi tanggung jawab yayasan. Maka proses perpindahan mahasiswa wajib dilakukan yayasan,” katanya.

Walau lima kampus yang dicabut izinnya tidak disebutkan Samsuri, jika dilihat di website pddikti.kemdikbud.go.id, terdapat lima perguruan tinggi yang berstatus nonaktif.

Adapun lima perguruan ini berada di Bandung, Bogor, Bekasi, dan Tasikmalaya. Berikut daftar perguruan tinggi berstatus nonaktif,

1. STIE Tridharma
Kode PT: 043018
Status PT: Tutup

2. STIMIK Tasikmalaya
Kode PT: 043200
Status PT: Tutup

3. Akademi Kesenian Bogor
Kode PT: 044054
Status PT: Tutup

4. STIKIP Albina
Kode PT: 033092
Status PT: Tutup

5. STIE Tribuana
Kode PT: 043181
Status PT: Tutup

BACA JUGA: Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK Terkait Uji Materi Sistem Pemilu

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026