ICW Nilai Prabowo Simpati pada Keluarga Koruptor, Mencederai Rakyat?

prabowo koruptor
(Instagram/presidenrepublikindonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset koruptor disebut sebagai pemakluman terhadap tindakan korup dan kejahatan pencucian uang atau TPPU.

Selain itu, menunjukkan Prabowo sebagai kepala negara gagap dalam melihat kondisi faktual dan aktual seiring perkembangan kejahatan korupsi di tanah air.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, dalam konteks tindak pidana korupsi, Prabowo seharusnya bisa mengetahui bahwa seringkali keluarga koruptor ikut terlibat dalam penggelapan.

Tanpa disadari juga, keluarga koruptor juga kerap menjadi pelaku pasif yang perampung atau menikmati hasil uang kejahatan.

“Salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan melakukan pencucian uang untuk mengaburkan asal usul hasil korupsi,” jelas Wana dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/04/2025).

Dari data ICW yang dihimpun pada tren penindakan kasus korupsi dari 2015-2023 terdapat 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.

Adapun seluruh tersangka mencapai 87 orang. Pada rinciannya, 44 persen atau 39 orang di antaranya merupakan anggota keluarga dari tersangka utama yang melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:

Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan?

Praperadilan Hasto Ditolak, ICW: Status Tersangka Bukan Rekayasa

“Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia,” ujar Wana.

Tanpa melihat kondisi keluarga koruptor, kata Wana, seharusnya Prabowo lebih melihat rakyat. Di mana banyak ketidakadilan yang dirasakan oleh mereka, yang menjadi korban dari praktik koruptif para pejabat dan keluargannya.

“Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi (masyarakat luas) ketimbang oleh koruptor dan keluarganya,” ungkapnya.

Sehingga, ICW pun mendesak kepala negara tersebut agar mengesahkan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pasalnya, lambannya pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU itu, bisa berpotensi dimanfaatkan oleh para koruptor untuk mengamankan aset mereka hasil dari korup dan pencucian uang dengan menempatkan serta menyamarkan melalui anggota keluarga.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City