ICW Nilai Prabowo Simpati pada Keluarga Koruptor, Mencederai Rakyat?

prabowo koruptor
(Instagram/presidenrepublikindonesia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai simpati Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset koruptor disebut sebagai pemakluman terhadap tindakan korup dan kejahatan pencucian uang atau TPPU.

Selain itu, menunjukkan Prabowo sebagai kepala negara gagap dalam melihat kondisi faktual dan aktual seiring perkembangan kejahatan korupsi di tanah air.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, dalam konteks tindak pidana korupsi, Prabowo seharusnya bisa mengetahui bahwa seringkali keluarga koruptor ikut terlibat dalam penggelapan.

Tanpa disadari juga, keluarga koruptor juga kerap menjadi pelaku pasif yang perampung atau menikmati hasil uang kejahatan.

“Salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan melakukan pencucian uang untuk mengaburkan asal usul hasil korupsi,” jelas Wana dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/04/2025).

Dari data ICW yang dihimpun pada tren penindakan kasus korupsi dari 2015-2023 terdapat 46 kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga.

Adapun seluruh tersangka mencapai 87 orang. Pada rinciannya, 44 persen atau 39 orang di antaranya merupakan anggota keluarga dari tersangka utama yang melakukan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:

Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan?

Praperadilan Hasto Ditolak, ICW: Status Tersangka Bukan Rekayasa

“Simpati yang disampaikan oleh Prabowo patut dipandang sebagai pernyataan kepala negara yang abai terhadap kondisi faktual dan aktual dari perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia,” ujar Wana.

Tanpa melihat kondisi keluarga koruptor, kata Wana, seharusnya Prabowo lebih melihat rakyat. Di mana banyak ketidakadilan yang dirasakan oleh mereka, yang menjadi korban dari praktik koruptif para pejabat dan keluargannya.

“Prabowo perlu melihat kenyataan bahwa di Indonesia, ketidakadilan justru banyak dirasakan oleh korban korupsi (masyarakat luas) ketimbang oleh koruptor dan keluarganya,” ungkapnya.

Sehingga, ICW pun mendesak kepala negara tersebut agar mengesahkan Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pasalnya, lambannya pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU itu, bisa berpotensi dimanfaatkan oleh para koruptor untuk mengamankan aset mereka hasil dari korup dan pencucian uang dengan menempatkan serta menyamarkan melalui anggota keluarga.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.