Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

hukum bukber menurut Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad official)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Masyarakt Indonesia sejak lama sudah menegnal budaya Bukber atau buka puasa bersama saat bulan Ramadhan. Lalu, bagaimana hukum bukber puasa Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)? Simak penjelasannya.

Adapun, bukber atau buka bersama adalah berbuka puasa ketika magrib tiba secara bersama-sama. Namun acara bukber ini biasanya hanya dimaksudkan untuk buka puasa bersama teman, sahabat, rekan kerja, atau keluarga besar.

Umumnya, buka bersama diselenggarakan di tempat-tempat khusus seperti cafe, resto, atau tempat tertentu sesuai dengan rencana. Banyak orang yang mengagendakan bukber ini sebagai ajang silaturahim.

 

BACA JUGA: Nyari Tempat Bukber Murah di Bandung? Yuk ke Sini Aja!

Hukum Bukber Menurut Ustadz Abdul Somad

Dikutip dari tayangan video berisi ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) dari akun X (twitter) @rohta_julian, UAS menegaskan soal hukum bukber puasa ini. Alih-alih mendapat amal kebaikan, bukber malah bisa berujung keburukan.

Bukber pastinya akan menjadi perbuatan yang tidak diridhoi Allah SWT, apabila orang-orangnya malah lalai akan kewajiban shalat, bergosip, ghibah, dan lainnya.

“Bukber alumni SD, alumni SMP,  alumni SMA, smapai persatauan paguyuban, persatuan tetangga, 10 hari tak solat magrib. Gara-gara buka bersama orang lupa shalat, itu bukan ajaran Islam, bukan adab Islam, entah datang dari mana itu,” tegas UAS.

Seandainya, tegas UAS, orang-orang yang berkumpul itu benar-benar menyambung silaturahim, hal itu memang sunnah sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Sebaliknya, apabila dengan datang ke acara bukber itu justru malah menimbulkan madharat, maka wajib ditinggalkan.

“Mengambil manfaat (hukumnya) sunnah, menolak madharat itu wajib, karena menolak madharat lebih diutamakan,” pungkas UAS.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara