Pemkot Ambon Sesuaikan Arahan Pelarangan Buka Bersama

buka bersama
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

AMBON,TM.ID : Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, seluruh jajarannya  akan menyesuaikan arahan terkait peniadaan buka bersama selama Ramadhan bagi pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara teknis kami menunggu arahan terkait aturan dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R- 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, prinsipnya kami akan menyesuaikan sesuai aturan yang berlaku,,” katanya di Ambon, Jumat (24/3/2023).

Ia menyatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

BACA JUGA: Soal Buka Bersama, Menag Yaqut Ikuti Arahan Presiden

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

“Dari poin surat itu tidak ditujukan kepada Gubernur Bupati Wali Kota, tetapi ditujukan kepada para menteri, dan di poin ketiga dinyatakan Menteri Dalam Negeri agar menyampaikan kepada Gubernur, Bupati dan wali Kota, jadi kita menunggu surat dari pak menteri untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni: penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun