JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), soal empat unit ponsel (HP) yang ditemukan di plafon rumahnya.
Eks Ketua Jokowi Mania itu mengklaim, ponsel tersebut merupakan milik asisten rumah tangganya. Menyikapi hal itu, KPK menyatakan akan memeriksa isi perangkat tersebut guna mendalami kasus yang tengah diselidiki.
“Tentunya atas barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka, untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, dikutip Kamis (04/09/2025)
Budi menambahkan, penyitaan empat HP tersebut dilakukan karena penyidik menduga perangkat-perangkat itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ia menegaskan, jika keempat ponsel itu tidak berhubungan dengan barang bukti, maka lembaga anti rasuah tersebut takan mengembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA:
KPK Sita Alphard di Rumah Wamenaker Noel, Diduga Hasil Pemerasan Sertifikat K3
“Jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara, maka, penyidik akan mengembalikannya,” ujar Budi.
Diketahui sebelumnya, Noel menyampaikan bahwa empat ponsel yang diamankan tim penyidik KPK dari plafon rumah dinasnya merupakan milik pembantunya. Ia mengklaim tidak memiliki hubungan dengan ponsel-ponsel tersebut, meskipun barang itu kini telah disita oleh KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Noel memilih irit bicara dan kembali menegaskan bahwa ia bukan pemilik dari keempat ponsel yang dimaksud.
“Bukan, bukan (milik saya),” ujar Noel.
(Saepul)