JAKARTA, TM.ID: Siswi SMP berinisial SFA pengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi diberi perlindungan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris, setelah Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!,” tulis Hotman Paris melalui unggahan Instagram pribadinya.
Hotman melalui hotline 911, dipastikan pihaknya akan menerima hingga pendalaman di Indonesia. Dirinya menyatakan siap mengawal kasus viral siswi SMP tersebut.
BACA JUGA: Baim Wong Gagal Naik Haji Walau Sudah Ada di Pesawat, Bukan Prank?
“Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!,” tulis Hotman lagi.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mendapatkan perhatian dari Mahfud MD. Mahfud telah membicarakan kasus ini dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga KemenPPPA untuk perlindungan SFA.
“Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud, dalam cuitannya di akun Twitter resminya.
SFA dipolisikan oleh pihak Pemkot Jambi pada Kamis (4/6/2023). SFA dilaporkan oleh Gempa terkait Pasal 28 ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
Mahfud menginstruksikan agar SFA mendapatkan perlindungan serta meluruskan polemik tersebut. Dia juga meminta, agar SFA diperlakukan sebagaimana hukum anak-anak yang berlaku.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya. Perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” kata Mahfud.
Sebelumnya, SFA dilaporkan oleh Pemkot Jambi kepada kepolisian. Ia dilaporkan karena diduga telah mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Pasha.
Beberapa hari lalu laporan tersebut telah dicabut. SFA juga telah meminta maaf melalui unggahan media sosial miliknya.
BACA JUGA: Tergiur Uang Rp40 Juta, Anggota Polri Nekat Bawa 2 Kg Sabu
(Saepul/Dist)