CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Isu soal “helm Eki masih utuh” dalam kasus kematian Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita alias Eki dan Vina Cirebon, dibantah oleh Liga Akbar dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Liga Akbar dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal tersebut sebagai saksi untuk menguatkan fakta bahwa Saka Tatal tidak ada kaitannya dengan kematian Eki dan Vina Cirebon.
Saka Tatal sendiri diduga menjadi satu dari delapan korban fitnah kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eki, sehingga harus menerima vonis 8 tahun penjara oleh PN Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Meski Saka Tatal saat ini sudah bebas murni setelah menjalani hukuman penjaranya, tetapi ia bersama tim kuasa hukum tetap mengajukan sidang PK untuk membersihkan namanya terkait fitnah tersebut.
Adapun, Liga Akbar sejak mencuatnya kembali kejanggalan kasus Vina dan Eki, sudah menyatakan mencabut kesaksiannya di pengadilan tahun 2016, bahwa semua keterangannya tidak benar.
Hari ini, Selasa 30 Juli 2024, Liga Akbar secara tegas mencabut kesaksian palsunya pada kasus kematian Eki dan Vina, di depan Majelis Hakim Sidang PK Pengadilan Negeri Cirebon.
Helm Eki
Dalam sidang PK tersebut, Liga Akbar menjawab dengan lugas kepada kuasa hukum Saka Tatal, bahwa isu mengenai helm yang dikenakan Muhamad Rizky Rudiana alias Eki masih utuh pasca kematiannya di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon, tidaklah benar.
Liga Akbar menjelaskan bahwa helm milik Eki dalam kondisi rusak, di mana bagian depan atau pelindung dagu sudah dalam kondisi terlepas disertai lecet, saat dilihat Liga di kamar jenazah.
Liga mengatakan, merek helm milik Eki adalah KYT model Rocket berwarna merah putih dengan tipe Fullface.
“Helmnya ada yang berubah?” tanya Kuasa Hukum.
“Saya lihat depannya lepas pak, bagian dagunya, harusnya meyatu, itu kan fullface Pak, itu lepas,” terang Liga.
“Selama ini disampaikan di banyak pemberitaan bahwa helmnya utuh. Kalau menurut keterangan saksi, helmnya utuh atau tidak?” tanya Kuasa Hukum.
“Tidak Pak, lepas bagian dagunya,” Liga, kembali menegaskan.
Liga Akbar pun menerangkan kondisi jenazah Eki pada saat ia melihatnya di kamar jenazah rumah sakit. Kata Liga, kondisi almarhum Eki banyak darah di belakang kepala, darah juga keluar dari hidung dan mulut.
“Tangannya sebelah sini (lengan kanan) sudah patah ke atas Pak,” terang Liga.
Liga juga menyebut soal pakaian yang masih dikenakan jenazah Eki, yakni dan sepatu.
“Celana jeans yang digunakan memang betul itu, sepatu juga betul, di ruang jeanzah itu helmnya juga ada di situ,”katanya.
Liga Akbar juga terang-terangan menyebut bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan korban Eki dan Vina di Flyover Talun.
“Kalau dulu (dalam BAP dan kesaksian di pengadilan tahun 2016) seolah-olah saya ada di situ, tapi sebenarnya tidak ada di situ dan tidak tahu kejadiannya,” tegas Liga.
Liga mengaku diminta memberi keterangan oleh ayah alm Eki, Iptu Rudiana terkait pakaian, helm, dan motor milik Eki.
Liga sendiri menegaskan tidak memiliki hubungan persaudaraan atau bentuk apapun dengan Iptu Rudiana, hanya sebatas diperkenalkan oleh Eki.
Liga pun dipanggil untuk menjadi saksi dugaan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina dan Eki, tanpa surat panggilan dari kepolisian, hanya via telepon oleh Iptu Rudiana, pasca kejadian meninggalnya Eki dan Vina.
“Dalam bentuk panggilan via telepon oleh Rudiana sekitar dua minggu lebih setelah kejadian, dijempt di depan gang. Kemudian bicara empat mata keliling kota,” terang Liga.
(Aak)