Rangkuman Fakta Kasus Vina, 3 Nama Masih Jadi Buronan Polisi

Warga Temukan Tengkorak Manusia di Kapuas
Ilustrasi-Garis Polisi (iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon kembali kepermukaan publik.

Setelah film “Vina: Sebelum Tujuh Hari” memicu kontroversi, sejumlah fakta baru tentang kasus ini mulai terangkat ke permukaan publik.

Fakta Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari sebelas pelaku pembunuhan, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron sejak delapan tahun lalu. Kombes Pol Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, menyatakan kesulitan penangkapan karena delapan terpidana yang sudah ditangkap mencabut keterangannya, menyulitkan identifikasi pelaku lainnya.

BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Vina Cirebon Digelar Tertutup, Psikolog Forensik Sarankan MA dan KY Beri Atensi

Saat di Polres Cirebon Kota, para terpidana memberikan keterangan yang mengaitkan ketiga buronan dengan pembunuhan Vina dan Eki. Namun, nama-nama yang disebutkan adalah nama panggilan, bukan identitas asli.

Pengacara kondang Hotman Paris Skeptis Pencabutan BAP Para Terpidana

Pengacara terkenal Hotman Paris mencurigai ada intervensi dari oknum aparat yang menyebabkan para terpidana mencabut BAP mereka. Hotman meminta Kapolda Jabar dan Kapolri untuk mengamankan dokumen BAP.

Ia menekankan pentingnya melakukan BAP ulang kepada kedelapan terpidana untuk mengungkap identitas ketiga buronan tersebut. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa polisi telah mengultimatum para buronan untuk menyerahkan diri atau akan ditembak jika tertangkap.

Saka Tatal, yang divonis delapan tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eki, mengaku sebagai korban salah tangkap. Pada saat penangkapan, Saka masih berusia 15 tahun.

Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman kurang dari empat tahun pada 2020. Dalam wawancara baru-baru ini, Saka menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pengacaranya, Jogi Nainggolan dan Titin, mendukung klaim tersebut.

Adapun 3 identitas yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina, diantaranya:

  • Andi

Umur: 31 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

 

  • Dani

Umur: 28 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

  • Pegi alias Perong alias Egi

Umur: 30 tahun

Jenis Kelamin: Laki-laki

Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon

Ciri fisik: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Polres Cirebon Kota bersama Ditreskrimum terus berusaha menangkap ketiga buronan ini. Kepolisian mengimbau agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...