BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) minta uang THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, terekam dalam sebuah video. Saat ini, video tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku menggunakan kuitansi resmi palsu sebagai alat untuk menunjang aksi punglinya.
“Pemda, retribusi keamanan ama retribusi,” kata pria berbaju seragam ASN dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini seperti dilihat Teropongmedia, Senin (24/3/2025).
Terlihat kuitansi yang dimintakan ke para pedagang di Pasar Induk Cibitung sebesar Rp200.000. Pedagang yang menjadi korban menduga akuntansi tersebut hanyalah dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.
Terkait kasus ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi pelaku sudah diamankan.
“Sudah kita tangkap tadi malam,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Dugaan Pungli THR di Majalaya, Pelaku Atasnamakan Karang Taruna
Mustofa juga menegaskan pelaku bukan pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaim dalam video. “Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi),” tegasnya.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Menjelang Lebaran, modus pemalakan bermodus minta THR kerap terjadi di berbagai daerah. Biasanya, pelaku mengaku sebagai petugas pemerintah atau keamanan untuk meminta uang secara paksa. Sehingga, butuh kewaspadaan yang lebih hati-hati.
(Virdiya/Budis)