Pemkot Bandung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Pemkot Bandung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Ilustrasi-Kendaraan Dinas Pemerintah (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Hari raya idul fitri sering menjadi momen pulang kampung para perantau, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melarang penggunaan kendaraan dinas untuk dipergunakan mudik lebaran. Kendaraan dinas hanya diperuntukan kepentingan kedinasan.

“Sosialisasi terkait aturan ini. Akan segera di lakukan oleh Wali Kota Bandung,” kata Iskandar Zulkarnaen Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, kendaraan dinas pemerintahan hanya diperuntukan untuk kepentingan kedinasaan. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Bandung diminta mengikuti aturan.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Ultimatum Perusahaan Tepat Waktu Bayarkan THR

Pemkot Bandung Siapkan Sodetan dan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir

Pihaknya juga menegaskan, sanksi telah menunggu kepada mereka pegawai ASN yang tetap bersikeras menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Sanksi diberikan sesuai ketentuan.

“Jadi tidak boleh ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Setiap pelanggaran terhadap aturan akan ada sanksi menanti. Jadi baiknya kita ikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, Iskandar pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan tanpa harus memaksakan diri.

“Pada saat mudik jangan sampai memaksakan diri. Apabila tidak memungkinkan, baik itu secara fisik, mental maupun sarana yang ada. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya.

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun