BANDUNG, TM.ID: Modus penipuan pre order iPhone yang dilakukan saudara kembar bernama Rihana dan Rihani viral di media sosial.
Penipuan iPhone oleh si kembar ini sudah menjerat para korbannya sejak 2021. Korban banyak tergiur dengan penawaran iPhone pre order si kembar dengan harga di bawah pasaran.
Saat ini, para korban menuntut ganti rugi hingga Rp35 miliar. Salah satu korban mengaku, malah mendapatkan ancaman pidana dengan alasan UU ITE.
BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan 42 Hektare Lahan di Kalsel
Salah satu korban berinsiatif membuat posko di media sosial dengan nama akun @kasusiphonesikembar.
Awalnya, korban melihat iklan pre order iPhone di Instagram dengan harga murah pada November 2021. Sebelum mengikuti pre order tersebut, korban telah melakukan pengamatan selama dua bulan. Setelah yakin, akhirnya korban mengikuti pembelian dengan disertai transaksi, pada 5 Januari 2022.
Kemudian, korban yang sudah melakukan transaksi oleh terduga pelaku si kembar dijanjikan pengiriman barang estimasi pada 8-12 minggu. Namun, barang yang ditunggu tak kunjung datang.
Korban pun menanyakan kembali ke penjual yang memasang iklan tersebut. Diketahui, masalah terjadi lantaran supplier belum juga mengirimkan barang tersebut. Diketahui, masalah terjadi lantaran supplier belum juga mengirimkan barang tersebut.
Salah satu korban bernama Masayu Nurul membuka suara, dirinya mengaku telah rugi sebesar Rp2,5 miliar. “Kalo lo merasa ini penipuan yang tinggal lapor,” ujar salah satu terduga pelaku kepada Masayu saat menanyakan pengembalian uang yang sudah ia transfer.
Dari penuturan korban, terduga pelaku memiliki akun media sosial bernama @nannarihana dan @nanni.rihani. Namun, akun itu sudah tidak lagi aktif, bahkan nomor telepon kedua terduga pelaku juga sudah tidak aktif lagi.
Masayu Nurul selaku pihak yang dirugikan dalam kasus ini, telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya terhitung 1 Agustus 2022. Namun, terduga pelaku masih belum diproses secara hukum. Dikabarkan keduanya berdomisili Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Gen Z Amerika Meninggalkan Smartphone Beralih ke Handphone Jadul
(Saepul/Dist)