Indonesia di-Blacklist Jepang untuk WNI Kerja? Padahal ini Faktanya

indonesia blacklist jepang
(Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial tengah diramaikan dengan kabar yang menyebut para pekerja migran Indonesia (PMI) akan dilarang (blacklist) bekerja di Jepang mulai tahun 2026.

Terkait isu miring itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dengan tegas membantah kabar tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa (15/7), KBRI menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah dibahas secara resmi antara pemerintah Jepang dan Indonesia.

“Pemerintah Jepang tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Isu ini sama sekali tidak termasuk dalam pembicaraan resmi antar kedua negara,” tegas KBRI Tokyo melansir Antara, Kamis (17/07/2025).

Ia juga menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) di Jepang selama ini telah menjalin kerja sama aktif dengan pihak KBRI Tokyo maupun KJRI Osaka.

Kolaborasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang mempererat hubungan sosial dan budaya antara kedua bangsa.

Selain itu, Indonesia dan Jepang juga bersama-sama mendukung program pemerintah Jepang yang bertajuk “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

KBRI mengimbau agar para WNI di Jepang terus menjaga reputasi positif Indonesia dengan bekerja, menuntut ilmu, dan berkarya sesuai dengan bidang masing-masing.

Mereka juga diingatkan untuk menjaga kerukunan, menjalin hubungan baik dengan masyarakat lokal, serta turut mengenalkan budaya Indonesia.

“WNI di Jepang diharapkan untuk senantiasa menjunjung tinggi norma, etika, budaya, dan menaati hukum yang berlaku di Jepang,” tegas pernyataan tersebut.

KBRI juga mengingatkan bahwa seluruh WNI wajib tunduk pada peraturan hukum yang berlaku di Jepang. Otoritas hukum setempat memiliki wewenang penuh dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

BACA JUGA:

Blacklist Pekerja Indonesia di Jepang Bikin Geger, KBRI Tokyo Angkat Bicara!

Jepang Perketat Aturan! WNI Harus Hadapi Tim Khusus Penanganan Warga Asing

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, yang telah berlangsung selama 67 tahun, disebut dalam kondisi sangat baik. KBRI menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat hubungan ini oleh semua pihak, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang.

Angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 persen adalah bagian dari populasi warga asing di Jepang dan 0,16 persen dari total penduduk negara tersebut.

Mayoritas WNI bekerja di berbagai sektor, sementara sekitar 7.000 orang merupakan pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di Jepang.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026