Heboh Anggaran Meja Biliar Rp486 Juta di DPRD Sumsel

meja biliar dprd sumsel
Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdie. (X/insightpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Rencana pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatra Selatan senilai Rp486,9 juta memicu sorotan publik.

Ketua DPRD Sumsel, Andie, akhirnya memberikan penjelasan terkait rencana belanja tersebut. Ia menegaskan bahwa pengadaan itu masih berada pada tahap perencanaan dan belum ada pembelian barang.

“Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie, Senin (10/3/2026).

Tercatat di Sistem LKPP

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), rencana tersebut tercatat dalam anggaran Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026.

Dalam dokumen itu disebutkan dua rencana pengadaan meja biliar, yakni:

  • Meja biliar untuk Ketua DPRD: Rp151 juta
  • Meja biliar untuk Wakil Ketua III DPRD: Rp335,9 juta

Total rencana anggaran mencapai Rp486,9 juta.

Disebut Bisa Jadi Tempat Latihan Atlet

Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan bahwa fasilitas tersebut direncanakan tidak hanya untuk keperluan pribadi di rumah dinas.

Ia menyebut meja biliar tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat alternatif latihan atlet biliar Sumatera Selatan.

“Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas,” katanya.

Baca Juga:

Jawa Barat Jadi Penyumbang Pemudik Terbesar Nasional 2026

Longsor Bantargebang Telan Korban Jiwa, Menteri LH: Pemprov Jakarta Harus Tanggung Jawab!

Meski demikian, politisi dari Partai Golkar itu mengaku memahami kritik masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, setiap rencana pengadaan barang di lingkungan DPRD tetap akan dievaluasi dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan.

Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang.

“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujarnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun