BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja.
Khususnya tawaran kerja melalui media sosial, untuk bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Peringatan tersebut disampaikan terkait beberapa kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.
Maka dari itu, Karding meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada tawaran dari ketiga negara tersebut. Ditambah, pemerintah tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara itu.
“Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi,” kata Karding melansir ANTARA, Kamis (17/4/2025).
Karding juga menambahkan, warga Indonesia dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada yang dikenal yang mendapatkan tawaran kerja ke 3 negara tersebut.
BACA JUGA:
Modus TPPO Pengantin Pesanan Dikecoh Perjanjian Berbahasa Asing
Cegah TPPO, Imigrasi Jadikan Mutasi Rekening Syarat ke Luar Negeri
“Kami sangat berharap, seluruh warga ikut membantu pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus kematian warga kita di luar negeri karena terjebak bekerja sebagai online scammer,” jelasnya.
Kasus paling baru ialah adanya 2 pekerja migran Indonesia nonprosedural, Ihwan Sahab asal Kota Bekasi dan Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah bekerja lewat jalur tidak resmi di Kamboja.
Dari pelacakan di Siskop2MI tidak ada data penempatan atas nama 2 pekerja tersebut, yang mengindikasikan keduanya berangkat secara nonprosedural ke Kamboja, yang artinya tanpa pelindungan hukum dan tidak tercatat resmi sebagai pekerja migran Indonesia.
(Kaje)