Kader Nasdem Ditangkap di Bandara, Kenapa Lagi?

kader nasdem ditangkap
(DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ujang Iskandar (UI), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024). Politikus Partai Nasdem itu langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka terkait korupsi penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, kepada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agrotama Mandiri 2009.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti yang cukup dalam perkara ini, yang kemudian terhadap UI ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar.

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, terhadap UI, penyidik melakukan penahanan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung,” sambungnya.

Kronologi Penangkapan

Ujang Iskandar sebelum ditetapkan sebagai tersangka, awalnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 15:25 WIB. Penangkapan itu, dilakukan berdasarkan monitoring terhadap Ujang Iskandar, yang selama ini mangkir dari pemanggilan saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ujang Iskandar, ditangkap tim penyidik gabungan Kejagung, dan Kejati Kalteng. Karena kasus ini sebetulnya dalam penanganan di kejaksaan wilayah.

“Yang bersangkutan diamankan setelah kembali dari Ho Chin Min-Vietnam,” kata Harli.

Informasi dari tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ada dugaan keberadaan Ujang Iskandar di Vietnam, adalah melakukan operasi wajah.

Kasus yang menjerat Ujang Iskandar, sebetulnya hasil dari penyidikan lanjutan oleh Kejati Kalteng atas kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal daerah kepada perusahaan perkebunan PT Agrotama Mandiri 2009.

Awal Mula Kasus

Pada saat kasus ini terjadi, Ujang Iskandar masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat. Kata Harli menerangkan, dalam kasus yang merugikan negara Rp 1,5 miliar tersebut, sudah inkrah sampai level kasasi di Mahkamah Agung (MA) 2016 dengan menghukum dua terdakwa, yakni Daniel selaku pihak swasta, dan Reza sebagai Dirut Perusda Agrotama Mandiri.

Hukuman masing-masing terhadap dua terpidana tersebut, 5 dan 7 tahun penjara. Kata Harli, atas putusan MA tersebut, Kejati Kalteng melanjutkan penyidikan atas keterlibatan Ujang Iskandar.

“Bahwa yang bersangkutan (Ujang Iskandar) ada keterlibatannya sebagai Komisaris di Perusda (Agrotama Mandiri) itu, dan kapasitas dirinya sebagai Bupati Kotawaringin Barat,” ujar Harli.

BACA JUGA: DPW Partai NasDem Resmi Usung Ilham Habibie Maju di Pilgub Jabar 2024

Pada 2023, Kejati Kalteng, memulai proses permintaan keterangan saksi-saksi, termasuk terhadap Ujang Iskandar. Akan tetapi, selama proses permintaan keterangan tersebut, Ujang Iskandar tak pernah bersedia untuk diperiksa, maupun diminta keterangan.

Sehingga untuk memudahkan proses penyidikan, Kejati Kalteng bersama tim Jampidsus Kejakgung menjeratnya sebagai tersangka. Ujang Iskandar, saat akan dibawa ke sel tahanan tak menjelaskan apapun perihal kasusnya ini. Namun saat dijebloskan ke mobil tahanan Kejakgung, Ujang Iskandar sempat membantah berada di Vietnam untuk operasi permak wajah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun