Kriminalisasi Whistleblower Dugaan Korupsi di Baznas Jawa Barat

baznas jabar korupsi
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap mantan pegawai Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat, TY, yang berusaha membongkar kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh petinggi BAZNAS.

“Kriminalisasi terhadap pelapor dugaan kasus korupsi yang terjadi di BAZNAS menunjukkan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Peneliti ICW, Erma Nuzulia yang dilansir pada Selasa (3/6/2025).

TY, yang disebutkan menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal BAZNAS Jabar, dilaporkan oleh Wakil Ketua BAZNAS ke Polda Jabar karena diduga hendak membongkar skandal korupsi di tubuh organisasi itu.

Erma menjelaskan, TY selaku auditor internal menduga telah terjadi korupsi dana zakat senilai Rp 9,8 miliar pada tahun 2021-2023.

Selain itu, dana hibah APBD dari Pemprov Jabar senilai Rp 3,5 miliar diduga juga dikorupsi oleh pengurus BAZNAS Jabar.

ICW mengatakan, dalam kasus ini, TY justru merupakan seorang whistleblower. TY juga telah berusaha melaporkan temuan ini kepada beberapa pihak, mulai dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pengawas internal BAZNAS, hingga ke sejumlah penegak hukum.

Namun, sebelum kasus korupsi ini diusut, TY justru dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda karena diduga telah mengakses dokumen rahasia milik BAZNAS Jabar.

TY pun dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU ITE tentang pengaksesan dokumen rahasia.

Berdasarkan temuan ICW, informasi yang dimiliki TY ini tidak pernah disampaikan ke publik. Bahkan, hanya beredar di internal pengawasan BAZNAS, APIP Kementerian Agama, dan penegak hukum.

“Dengan adanya tuduhan yang dialamatkan kepada Tri Yanto, maka patut diduga ada kebocoran informasi dari para pihak tersebut,” lanjut Erma.

ICW menilai, status TY sebagai whistleblower seharusnya dijamin oleh negara. Soalnya menurut catatan ICW, telah berulang kali terjadi korupsi di dalam lingkungan BAZNAS.

Berdasarkan pemantauan ICW, telah terjadi enam kasus korupsi dana zakat dengan total 13 pelaku. Kasus-kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 12 miliar dalam periode 2011-2024.

“Enam pelaku di antaranya merupakan pengurus BAZNAS, mulai dari jabatan ketua, wakil ketua, hingga bendahara,” kata Erma.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Mantan Amil Baznas Atas Dugaan Tindak Pidana Siber

CEK FAKTA! Korupsi Rp11,7 Triliun di Baznas

Pelaporan dugaan korupsi oleh whistleblower ini menunjukkan bahwa tata kelola BAZNAS belum dibenahi hingga saat ini.

Atas peristiwa ini, ICW mendesak agar Polda Jawa Barat menghentikan laporan dan mengeluarkan SP3 terhadap TY.

Kemudian, BAZNAS RI, pemerintah daerah, dan para aparat penegak hukum didorong untuk melanjutkan dugaan korupsi di lingkungan BAZNAS Jabar.

“(ICW mendesak agar) Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perlindungan bagi whistleblower sesuai dengan Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Erma.

Kemudian, pemerintah dan DPR didesak agar segera merumuskan aturan mengenai Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) dalam kasus korupsi untuk dapat melindungi pegiat antikorupsi dengan pertimbangan banyaknya pelapor korupsi yang mendapatkan intimidasi dan ancaman.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun