Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan KPK Tangkap Harun Masiku

hasto sidang perdana-1
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan pemberian suap dan perintangan penyidikan KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK, perintangan penyidikan tersebut dilakukan Hasto pada Desember 2019 hingga Juni 2024 di sejumlah tempat.

“Yaitu dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata Jaksa dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan memerintahkan kedua stafnya yakni Nurhasan, Kusnadi secara langsung dan Harun Masiku secara tidak langsung.

Jaksa juga menyebut Hasto memerintahkan Kusnadi dan Harun Masiku untuk menenggelamkan telepon genggam mereka setelah KPK melakukan OTT kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Memberikan perintah kepada Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian Tangkap Tangan oleh KPK kepada Wahyu Setiawan,” tuturnya.

BACA JUGA:

Hasto Jalani Sidang Perdana Kasus Harun Masiku Hari Ini

KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Digugurkan

“Dan memberikan perintah secara langsung kepada Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam merupakan perbuatan yang telah dengan sengaja Terdakwa lakukan,” sambungnya.

Jaksa menilai perbuatan Hasto merupakan upaya mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan KPK terhadap Harun. Imbasnya, upaya penyidikan KPK terhadap Harun Masiku terhambat.

Akibat perbuatannya, Hasto diancam pidana Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.