Waduh, Harga Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis

Harga Kios di Pasar Baru Trade Center Naik Drastis. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Harga sewa dinilai tidak realistis serta tidak masuk akal, puluhan pedagang melakukan aksi damai bertajuk ‘Save Pasar Baru’ di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandar Dinata Nomor 152, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.  

Wakil Koordinator Aliansi Pasar Baru Bersatu, Haidir mengungkapkan, aksi Save Pasar Baru berkenaan dengan adanya surat edaran yg ditertibkan PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).

Adapun tuntutan yang di layangkan pihaknya menuntut pengelola untuk mengevaluasi perpanjangan izin Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB). 

BACA JUGA: Kebakaran Pasar Baru Bandung, Api Menyebar ke Bangunan Mudah Terbakar

Menurutnya, per tanggal 29 Desember 2023. Surat bernomor 15/DSMJ/XII/2023. Isi surat tersebut, menjelaskan tentang persyaratan pedagang yang ingin memperpanjang SPTB selama dua tahun.

“(Lalu) begitu pedagang mengurus perpanjangan SPTB itu, ternyata harga yang ditawarkan harganya tidak masuk di akal. Harganya melebihi dari harga dulu ketika pasar baru direvitalisasi,” kata Haidir, Jumat (26/1/2024).

“Perlu diterangkan, dulu direvitalisasi dari nol dirobohkan, pindah dan dibangun. Ini program renovasi tapi harganya naik sampai 1.000 kali lipat. Menurut kami tidak masuk di akal,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh pihaknya harga kenaikan sewa kios ukuran enam meter persegi, pada tahun 2003 untuk jangka waktu 20 tahun mencapai Rp 60 juta. Angka tersebut saat ini naik drastis hingga menyentuh Rp 576 juta.

“Kedua, kalau kami membayar, harus dijelaskan apa yang dibayar? Renovasi tidak terjadi. Kalau terjadi, maka perizinan, perencanaan, renovasi, sosialisasi, kontruksi harus diselesaikan,” ucapnya.

“Ini tidak ada satupun yang terpenuhi. Sehingga atas dasar surat edaran tersebut, kami konfirmasi kepada PT dan harganya tidak masuk di akal, renovasi tidak terjadi. Akhirnya kami memandang, apa yang sudah diterbitkan pihak PT itu adalah surat yang harus dinyatakan batal secara hukum,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pada hari ini pihaknya telah mengakomodir para pedagang dengan harapan pemerintah kota dan DPRD bisa mendengar aspirasi warganya. Para pedagang pun memperjuangkan supaya ruang dialog dengan PT. DSMJ bisa segera terealisasi. 

“Jangan gara-gara sebagai mitra kerja Perumda yang sudah ditugaskan, perjanjian kerja sama, itu tidak boleh semenan-mena. Ada aturan main. Itu mengikat semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA: Kebakaran Terjadi di Sebuah Bangunan Pabrik Solokan Jeruk Kabupaten Bandung

Selain aksi damai, ia mengaku bahwa para pedagang juga sudah menempuh jalur hukum. Gugatan class action para pedagang Pasar Baru bahkan telah masuk ke Pengadilan Negeri Bandung. Terdaftar dan teregister. 

“Lalu upaya kedua, politik. Seperti ini, rencannaya kita mengkoordinasikan para pedagang. Alhamdulillah sudah solid. Kalau dengan aksi ini tidak ada tanggapan, 1.000 sampai 2.000 pedagang akan turun ke jalan,” imbuhnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Game Survival Horror
Rekomendasi 5 Game Survival Horror dengan Audio Paling Menyeramkan
indonesia
Xpeng Gandeng Erajaya, Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia
bbm tak sesuai mesin
Akibat Korupsi Pertamina, BBM Tak Sesuai Bahaya untuk Mesin!
begal spion
Waduh, Begal Spion Mobil Nekat Beraksi di Tengah Kemacetan!
kasur tol cipularang
Ingat dengan Penjarahan Kasur di Tol Cipularang? Polisi Datangi Para Pelaku!
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
1 RAMADHAN
Tok! 1 Ramadan Besok, Ini Hasil Pantauan Hilal
awal puasa ramadhan
Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin
Dedi Mulyadi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.