BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini melonjak tajam sebesar Rp 25.000 per gram, menjadi Rp 1,891 juta per gram pada Jumat (16/5/2025). Kenaikan ini terjadi setelah pada hari sebelumnya harga sempat anjlok cukup dalam.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam sempat mengalami penurunan Rp 20.000 pada Kamis (15/5/2025) menjadi Rp 1,866 juta per gram. Namun, harga emas Antam hari ini berhasil memulihkan pelemahan dengan kenaikan tinggi.
Baca Juga:
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Saat Emas Ramai Diburu, OJK dan Pegadaian Ingatkan Masyarakat Hati-hati
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti pemotongan PPh sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Berikut perincian harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran yang tercatat pada Jumat pagi:
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 995.500
Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.891.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.722.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 5.558.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 9.230.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 18.405.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 45.887.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 91.695.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 183.312.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 458.015.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 915.820.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.831.600.000
(Usk)