Hampir 37 Ribu Hektar Sawah di Bekasi Dilindungi, Tak Bisa Dialihfungsikan!

sawah bekasi dilindungi
Ilustrasi (Dok.Kelurahan Sumber Agung).
-

Tidak ada video disisipkan.

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, JAwa Barat, menetapkan 36.917 hektare areal sawah sebagai kawasan dilindungi melalui pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (18/9/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengapresiasi kerja sama dengan legislatif dalam mengkaji dan memproses raperda hingga menjadi perda.

“Keberadaan Perda LP2B ini harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak sesuai,” tegasnya di Cikarang.

Dia menegaskan bahwa pengesahan perda ini merupakan upaya penguatan ketahanan pangan sekaligus bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan adanya Perda Perlindungan LP2B ini maka lahan pertanian yang ada harus kita jaga. Jangan sampai nanti dibuat perumahan, gedung-gedung, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Lahan sawah di Kabupaten Bekasi yang dilindungi terdiri dari 35.036 hektare lahan pertanian utama dan 1.880 hektare lahan cadangan.

BACA JUGA

Asuransi Sawah di Karawang Cakup 88 Ribu Hektar, Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Sawah di Kota Bandung Menyusut Drastis, Pemkot Siap Tindak Tegas Bangunan Ilegal

Keberadaannya diharapkan dapat menjamin ketahanan pangan selama dua dekade ke depan serta meningkatkan alokasi bantuan pemerintah pusat untuk sektor pertanian di Bekasi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal menekankan agar pemerintah daerah konsisten menjaga luas area LP2B dan mencegah alih fungsi menjadi kawasan permukiman atau industri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik