Hampir 30.000 Ha Lahan Pertanian Karawang Hilang dalam 2 Dekade Terakhir, Status Lumbung Padi Terancam!

Penulis: Aak

petani padi, laan pertanian karawang
Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Kabupaten Karawang melaksanakan program budidaya padi sehat dengan teknologi jajar legowo di kelompok tani bina sri lestari dan bakan jaya 2, Desa Ciptasari, Pangkalan, Kab. Karawang. (Instagram DPKP Karawang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Hampir 30.000 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hilang dalam dua dekade terakhir.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Karawang pernah dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Seperti disampaikan Ateng Sutisna, anggota Komisi II DPR RI, yang menyuarakan keprihatinannya atas terus berkurangnya lahan pertanian termasuk kawasan hutan di Kabupaten Karawang.

Ateng menjelaskan, luas lahan pertanian Karawang menyusut dari 116.000-120.000 hektare pada tahun 2000 menjadi hanya 87.000 hektare sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) saat ini.

“Ini ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional,” ujar Ateng, mengutip Antara, Senin (12/5/2025).

BACA JUGA

Ribuan Pabrik di Karawang Tutup Info Lowongan Kerja ke Disnakertrans, Ada Apa?

Karawang Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Swasembada Pangan

Perkembangan Industri Ancam Lahan Pertanian dan Hutan Karawang

Ia mendesak pembangunan industri dan perumahan di Karawang mengadopsi konsep vertikal untuk meminimalkan alih fungsi lahan.

“Pembangunan horizontal hanya akan terus menggerus sisa lahan produktif,” ujarnya.

Tidak hanya lahan pertanian, Ateng juga mengungkap fakta mencengangkan tentang hilangnya 73% kawasan hutan Karawang.

Dari 40.000 hektare hutan di masa lalu, kini hanya tersisa sekitar 10.519 hektare atau 6% dari total wilayah kabupaten.

“Yang lebih memprihatinkan, dari sisa 6% itu masih terjadi konflik penggunaan lahan oleh masyarakat,” paparnya. Padahal, hutan memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem, sumber air, dan mitigasi perubahan iklim.

Ateng mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah serius untuk:

  1. Menghentikan alih fungsi lahan pertanian dan hutan
  2. Menyelesaikan konflik pertanahan
  3. Menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan
  4. Memperketat pengawasan terhadap pembangunan industri dan permukiman

“Jika tidak segera ditangani, kita akan kehilangan dua sumber daya strategis sekaligus – ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan,” pungkas Ateng.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.