Hakim Cuti Massal Minta Naik Gaji, Jokowi: Semua Masih Dikaji

hakim adakan cuti bersama-1
(Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi )

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Jokowi buka suara soal aksi cuti bersama hakim seluruh Indonesia karena menuntut kenaikan gaji.

Jokowi mengatakan semua itu masih dalam kajian dan perhitungan MenPAN-RB hingga Menteri Keuangan.

“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di MenPAN, Menkumham, dan Kemenkeu. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,” kata Jokowi usai menghadiri acara BNI Investor Daily, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober.

Aksi tersebut karena gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Gerakan ini bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’. Aksi itu akan terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA: Soal Hakim Mogok Kerja, Jubir MA: Bukan Mogok Tapi Ambil Cuti Bebarengan

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” tambahnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Turun 5 Persen
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Turun 5 Persen
Album 'ASA', Jadi Pembuka Tur DT09 ke Asia
Album 'ASA', Jadi Pembuka Tur DT09 ke Asia
pencak ular garut
Pencak Ular, Seni Bela Diri Paling Menegangkan dari Samarang Garut
EIGER WJSC 2025
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Real Madrid
Jelang Final Copa del Rey, Real Madrid Dapat Kabar Pahit!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.