BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masjid Raya Al Jabbar yang berdiri megah di kawasan Gedebage, Kota Bandung menjadi destinasi wisata baru di Jawa Barat. Namun begitu, belakangan ini anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar yang mencapai Rp1,2 triliun menjadi sorotan publik karena diketahui meninggalkan hutang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang membuka semua anggaran dan hutang yang harus dibayarkan dalam masa kepemimpinannya di tahun 2025-2030.
Kondisi hutang yang ditinggalkan pasca pembangunan Masjid Al Jabbar ini pun akhirnya dibuka ke publik oleh Dedi Mulyadi. Sebab, dirinya ingin transparansi dan mengetahui berapa hutang yang harus dibayar.
“Biar seluruh warga Jabar tahu hutangnya digunakan untuk apa,” kata Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya saat melakukan pertemuan langsung bersama dengan Tim Transisi kecil yang dibentuk oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dikutip Kamis, (6/2/2025)
Jika dirinci lebih jauh, Masjid Raya Al Jabbar sendiri dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum pada 2018-2023. Namun, rencana dan usulannya sudah dilakukan sejak periode 2013-2018 Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.
Desain Masjid Raya Al Jabbar digambar langsung oleh Ridwan Kamil. Selain itu karpet yang saat ini digunakan juga diimpor langsung dari luar negeri.
Namun, dibalik kemegahan masjid yang berlokasi di Gedebage, Kota Bandung tersebut ternyata tidak semuanya dibangun memakai APBD. Melainkan ada dari hutang yang belum dibayarkan.
Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk masjid ini sebanyak Rp360 miliar. Namun, setelah adanya wabah COVID-19 dipangkas dan menyisakan anggaran sekitar Rp31,5 miliar.
Sementara, berdasarkan hasil akhir pembangunan, masjid yang berdiri di atas tanah seluas 25,99 hektare ini mengeluarkan total anggaran Rp1,2 triliun.
Dalam beberapa tayangan video tersebut, turut dijelaskan juga oleh tim transisi bahwa pada pertengahan tahun 2020 dan 2021 Pemprov Jabar mendapatkan dana pinjaman pemerintah pusat melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,4 triliun. Program PEN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
“Tahun 2020 masa COVID yang akhirnya APBD kita direfocusing penerimaan juga menurun sehingga dilakukan pemulihan nasional,” ucap Dedi
KDM sapaan akrabnya mengatakan, sedikitnya ada 11 kegiatan yang pembiayaannya menggunakan PEN. Rinciannya, untuk infrastruktur jalan sebanyak 68 kegiatan anggaran yang digunakan Rp950 miliar.
Kemudian, untuk pengairan irigasi selama dua tahun sebesar Rp28 miliar, penataan air limbah Rp10 miliar, infrastruktur untuk rutilahu Rp877 miliar, infrastruktur untuk ruang terbuka publik seperti taman dan alun alun 12 titik sebesar Rp165 miliar.
“Infrastruktur perkotaan bangunan publik seperti creative center dengaan tiga kegiatan memakan anggaran Rp21 miliar. Kemudian, infrastruktur perkotaan dan sarana peribadatan seperti Masjid Al Jabbar sebesar Rp207 miliar,” ujarnya
Selain itu, infrastruktur pariwisata dengan total 15 kegiatan memakan anggaran Rp173 miliar, revitalisasi pasar 12 kegiatan Rp137 miliar, pembangunan pasar kreatif Rp11,3 miliar, lalu untuk sektor sosial kesehatan Rp816 miliar.
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa pinjaman tersebut dilakukan dengan tujuan memulihkan ekonomi, apalagi penerimaan daerah berkurang. Hanya saja, pada periode yang sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan hibah Rp11 triliun.
“Dalam posisi kecukupan (punya anggaran Rp11 triliun), makanya dihibahkan. Artinya uangnya cukup. (Tapi) kita pinjam (dana PEN ke pemerintah pusat),” ungkapnya
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membenarkan apa yang dipaparkan Dedi Mulyadi bahwa pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sebagian anggarannya dari PEN saat COVID-19.
“Rp207 miliar dari PEN, sampai sekarang yang udah dibayarkan baru pokoknya, cicilannya 500 miliar ya selama delapan tahun, kan cicilannya langsung dari pinjaman Rp3,4 triliun,” ujar Bey
Bey pun mengungkapkan, pinjaman PEN ini memang tidak berbunga, namun pemerintah provinsi tetap harus membahayakan sisa hutang tersebut.
“Pak Dedi mulai sedang mencoba melunasi langsung, kita lunasi langsung ataukah mungkin ada kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa. Jadi saya datang ke sini kan sebagai pejabat gubernur dan PEN itu sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya (Ridwan Kamil),” katanya.
BACA JUGA: Masjid Raya Al Jabbar Siap Gelar Salat Idulfitri 1445 H
Di sisi lain, Bey juga menegaskan, transparansi hutang ini tidak bermaksud untuk menyudutkan para pemimpin terdahulu. Ia juga tidak mengetahui mengapa akhirnya saat itu hutang PEN diambil untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.
“Kami melihatnya lebih komprehensif ya dan saya pikir Pak KDM pun tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Beliau kan hanya menanyakan apa yang itu digunakan untuk apa saja karena masyarakat juga mungkin ingin tahu,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)