Tunjangan Gubernur & Wagub Jabar Fantastis, Sekda: Itu 0,15 Persen dari Total PAD

tunjangan gubernur jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (Foto: Dok. Humas Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa besaran tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang menyorot perhatian publik telah ditetapkan sesuai peraturan.

Pernyataan ini disampaikannya di Bandung pada Rabu sebagai respons atas ramainya pembahasan mengenai anggaran tersebut di media sosial.

Herman menjelaskan bahwa alokasi dana tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang fantastis, termasuk gaji sebesar Rp2,2 miliar per tahun dan dana operasional Rp28,8 miliar.

Dana tersebut dimaksudkan untuk menjaga marwah kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Total pendapatan gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp33,2 miliar.

“Dana operasional sebesar Rp28 miliar itu pada akhirnya kembali kepada masyarakat, karena keputusan penggunaannya ada di tangan kepala daerah dan wakilnya. Misalnya, ketika melihat rumah roboh di lapangan, harus ada santunan langsung tanpa melalui proses Musrenbang terlebih dahulu,” ujar Herman di Bandung, Kamis (11/9/2025).

Besaran dana operasional tersebut, menurutnya, didasarkan pada ketentuan yang mengambil 0,15% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar yang mencapai Rp19 triliun.

Herman menekankan bahwa kemandirian fiskal Jawa Barat termasuk yang terbaik di Indonesia, dengan total APBD 2025 sebesar Rp31 triliun.

BACA JUGA

Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, KDM: Besok Pihak Terlibat Pembangunan Harus Tanggung Jawab

Catat! KDM Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan dan Restoran Akibat Aksi Demo

Anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan personal melainkan untuk kelembagaan. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.

Meski demikian, Herman menyatakan kesediaannya untuk melakukan evaluasi terhadap sorotan masyarakat. Pemerintah daerah saat ini menunggu arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait langkah lebih lanjut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City