Tunjangan Gubernur & Wagub Jabar Fantastis, Sekda: Itu 0,15 Persen dari Total PAD

tunjangan gubernur jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (Foto: Dok. Humas Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa besaran tunjangan dan dana operasional Gubernur Jabar yang menyorot perhatian publik telah ditetapkan sesuai peraturan.

Pernyataan ini disampaikannya di Bandung pada Rabu sebagai respons atas ramainya pembahasan mengenai anggaran tersebut di media sosial.

Herman menjelaskan bahwa alokasi dana tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang fantastis, termasuk gaji sebesar Rp2,2 miliar per tahun dan dana operasional Rp28,8 miliar.

Dana tersebut dimaksudkan untuk menjaga marwah kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Total pendapatan gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp33,2 miliar.

“Dana operasional sebesar Rp28 miliar itu pada akhirnya kembali kepada masyarakat, karena keputusan penggunaannya ada di tangan kepala daerah dan wakilnya. Misalnya, ketika melihat rumah roboh di lapangan, harus ada santunan langsung tanpa melalui proses Musrenbang terlebih dahulu,” ujar Herman di Bandung, Kamis (11/9/2025).

Besaran dana operasional tersebut, menurutnya, didasarkan pada ketentuan yang mengambil 0,15% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar yang mencapai Rp19 triliun.

Herman menekankan bahwa kemandirian fiskal Jawa Barat termasuk yang terbaik di Indonesia, dengan total APBD 2025 sebesar Rp31 triliun.

BACA JUGA

Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, KDM: Besok Pihak Terlibat Pembangunan Harus Tanggung Jawab

Catat! KDM Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan dan Restoran Akibat Aksi Demo

Anggaran tersebut bukan hanya untuk kepentingan personal melainkan untuk kelembagaan. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.

Meski demikian, Herman menyatakan kesediaannya untuk melakukan evaluasi terhadap sorotan masyarakat. Pemerintah daerah saat ini menunggu arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait langkah lebih lanjut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026