Gus Samsudin Dalang Video Bolehkan Tukar Pasangan, Penistaan Agama?

gus samsudin tukar pasangan aliran sesat
(Instagram Gus Samsudin Official)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Konten kreator Gus Samsudin ditahan oleh Polda Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Pria berambut gondrong itu, diyakini sebagai otak di balik video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

Dalam pengakuannya, dia mengaku hanya sebatas konten sebagai hiburan masyarakat semata.

Namun, pembelaannya seperti tak berlaku karena telah meresahkan masyarakat hingga akhirnya kena UU ITE.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA: Gus Samsudin Tersangka Ajaran Sesat Tukar Pasangan di Ditangkap

Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsudin terkena Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Ia juga menyebut, Samsudin juga berpotensi terkena pasal penistaan agama.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. (Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?) Betul sekali,” ujar Charles.

Sebelumnya, salah satu video yang telah menghebohkan publik di jagat maya yang menarasikan Gus Samsudin membolehkan tukar pasangan.

Dalam video tersebut menampilkan, seorang wanita bercadar hitam seperti sedang menjalani terapi.

Lalu, di atas kursi, ada beberapa pria yang mengenakan kain ikat kepala atau serban tengah duduk. Seorang pria yang sedang duduk itu menyebut, bertukar pasangan tidak masalah.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
truk terjun sleman
Viral! Truk Pengangkut Jeruk Terjun Bebas dari Flyover Janti Sleman, hingga Hantam Rumah Warga
Penyelundupan satwa liar
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni
Aplikasi WhatsApp
WhatsApp Rilis 12 Fitur Baru, Mulai dari Event di Chat Pribadi hingga Transkrip Pesan Suara di Channel
Pesawat mendarat darurat
Pesawat Peserta Pangandaran Air Show 2025 Mendarat Darurat, Diduga Alami Mati Mesin
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.