Gus Samsudin Dalang Video Bolehkan Tukar Pasangan, Penistaan Agama?

Penulis: Saepul

gus samsudin tukar pasangan aliran sesat
(Instagram Gus Samsudin Official)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Konten kreator Gus Samsudin ditahan oleh Polda Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Pria berambut gondrong itu, diyakini sebagai otak di balik video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

Dalam pengakuannya, dia mengaku hanya sebatas konten sebagai hiburan masyarakat semata.

Namun, pembelaannya seperti tak berlaku karena telah meresahkan masyarakat hingga akhirnya kena UU ITE.

“Hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian juga hari ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

BACA JUGA: Gus Samsudin Tersangka Ajaran Sesat Tukar Pasangan di Ditangkap

Kepala Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsudin terkena Pasal 28 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Ia juga menyebut, Samsudin juga berpotensi terkena pasal penistaan agama.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kabidhumas ke depannya kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agamanya. (Artinya tak menutup kemungkinan dikenakan pasal penistaan agama?) Betul sekali,” ujar Charles.

Sebelumnya, salah satu video yang telah menghebohkan publik di jagat maya yang menarasikan Gus Samsudin membolehkan tukar pasangan.

Dalam video tersebut menampilkan, seorang wanita bercadar hitam seperti sedang menjalani terapi.

Lalu, di atas kursi, ada beberapa pria yang mengenakan kain ikat kepala atau serban tengah duduk. Seorang pria yang sedang duduk itu menyebut, bertukar pasangan tidak masalah.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Port FC Punya Target Juara di Piala Presiden, Persib Lebih Realistis
Pekan Sita Serentak 2025 - DJP Jawa Barat II
Penutupan Pekan Sita Serentak: DJP Regional Jawa Barat Rampungkan Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Kang DS PWI Kabupaten Bandung
Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
PULAU ANAMBAS DIJUAL
Santer Kabar Pulau Anambas Dijual, Ini Kata Menteri KKP
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.