MA Kabulkan Gugatan Usia Cagub dan Cawagub, Ini Respon KPU

gugatan cagub cawagub
(Dok.UMSU)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku, masih menunggu berkas atau file salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perubahan Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/2020 tentang Syarat Usia cagub dan cawagub.

Diketahui, MA memutuskan gugatan Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, berhubungan dengan dalam PKPU tersebut.

“Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA. Sebagaimana maksud dari prinsip berkapastian hukum yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (2) huruf di PKPU No. 2 Tahun 2024,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik melansir RRI, dikutip Jumat (31/5/2024).

Dengan demikian, KPU belum bisa menanggapi pengabulan gugatan cagub dan cawagub.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Targetkan 90 Persen Pemilih di Pilkada 2024

“Secara resmi KPU belum menerima petikan Putusan MA tersebut,” ucap Idham.

Diketahui sebelumnya, MA mengabulkan gugatan dengan pemohon Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana Cs. Mereka menggugat pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Teddy mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran menilai isi isi pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk diketahui, usia minimal cagub tahun dan cawagub 25 tahun, terhitung sejak penetapan calon.

Keputusan MA terkait syarat usia cagub dan cawagub merujuk pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang diduga akan maju Pilkada 2024. Kemudian, muncul isu, bahwa pencalonan kakak Gibran Rakabuming Raka itu, akan dibantu oleh MK (Mahkamah Kakak), Kaesang dibantu MA (Mahkamah Adik).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva