JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan meningkatnya pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) salah satunya disebabkan oleh melonjaknya jumlah pendatang ke Jakarta setelah periode mudik Lebaran.
Pramono menjelaskan para pendatang tersebut ingin mencari peluang kerja yang lebih besar di ibu kota.Karena itu, minat masyarakat yang ingin bergabung menjadi petugas PPSU saat ini sangat tinggi.
“Karena memang kemarin setelah lebaran yang arus mudiknya pada waktu itu berkurang, yang datang bertambah. Dan yang datang bertambag inilah yang kemudian mereka banyak mencari peluang bekerja, salah satunya di PPSU,” kata Pramono , Senin (5/5/2025).
Baca Juga:
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI
Pramono juga memastikan, proses perekrutan petugas PPSU akan dilakukan secara transparan dan tanpa praktik”orang dalam”.Untuk itu, Pramono telah memantau langsung proses perekrutan di tingkat kelurahan dan kantor wali kota.
“Saya bilang supaya ini faimess, tidak ada istilah orang dalam,transparan,” ujarnya.
Dia menjelaskan,keputusan akhir mengenai penerimaan calon PPSU akan berdasarkan pada nilai kriteria yang telah ditetapkan,
“Keputusan penyelesaian orang itu nanti berdasarkan nilai kriterian yang akan diatur dari balai kota,” ucapnya.
Sebelumnya, diIansir dari laman Pemprov DKI Jakarta,pendaftaran rekrutmen PPSU dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016,disebutkan upah yang diterima oleh petugas PPSU mengikuti ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp5,3 juta setiap bulannya.
Selain gaji pokok, petugas PPSU yang lolos juga akan menerima berbagai tunjangan antara lain, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan BPJS Kesehatan, Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Insentif khsusus bagu petugas dengan tugas berat, seperti operator alat berat di TPA dengan besaran tunjangan mencapai Rp1,2 juta perbulan.
Namun demikian, nominal gaji tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini tergantung pada keputusan tahunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut setidaknya ada 7 ribu orang yang mendaftar untuk menjadi petugas PPSU Jakarta.
Rano menjelaskan 7 ribu orang yang mendaftar menjadi petugas PPSU itu berdasarkan catatan informasi yang diperolehnya sampai Kamis, 24 April 2025. (Agus Irawan/Usk)