Gibran Disebut jadi Kartu Truf Prabowo Raup Suara Gen Z

Penulis: distopia

13 Titik Panggung Hiburan Meriahkan Pelantikan Presiden
Ilustras-Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Indonesia (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Hari Fitrianto menyatakan, Gibran Rakabuming Raka menjadi kartu truf bagi Prabowo Subianto untuk meraup suara pemilih milenial dan generasi Z pada Pilpres 2024.

“Gibran ini satu-satunya kandidat yang di bawah 40 tahun, sedangkan Pak Prabowo senior ‘citizen’,” kata Hari di Surabaya, Minggu (29/10/2023).

Ia menilai, bahwa gibran berperan memangkas ‘gap’ atau selisih usia yang jauh antara Prabowo Subianto dengan milenial dan gen z.

Perbedaan latar belakang usia membuat Gibran lebih mampu memahami tren isu yang berkembang di kalangan para pemuda.

“Bisa dibayangkan dampaknya kalau dari segi pemilih itu hanya ada Gibran yang mewakili usia itu,” ucapnya.

BACA JUGA: Disebut Duplikat Program Bapak, Gibran: Penyempurnaan

Pemilih muda yang terdiri atas daftar pemilih tetap (DPT) milenial dan gen Z mempunyai jumlah yang tergolong besar pada pesta demokrasi tahun depan yang mencapai 56,45 persen.

Rinciannya, kata dia, DPT milenial mencapai 68.822.389 pemilih atau 33,60 persen dan pemilih kalangan generasi Z sebesar 46.800.161 pemilih atau 22,85 persen dari total keseluruhan DPT yang berjumlah 204.807.222 pemilih.

Hari menyebut peluang meraup suara pemilih muda memang terbuka bagi pasangan Prabowo-Gibran, namun anak sulung Presiden Joko Widodo harus terlebih dahulu membangun citra kuat sebagai sosok yang menjadi representasi anak muda.

“Jadi tinggal bagaimana Gibran bisa meyakinkan mereka (milenial dan gen Z),” ujarnya.

KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.