CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor kembali mengancam ketertiban warga Cirebon.
Kali ini, kejadian berlangsung di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (4/6/2025) dini hari. Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster itu melakukan pelemparan batu dan penganiayaan terhadap warga tak bersalah.
Berkas operasi cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon bersama Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diamankan. Selain itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan bom molotov dari lokasi penggerebekan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa aksi tersebut bermula dari kesalahan identifikasi.
Kelompok geng motor tersebut mengejar seorang warga yang tengah melintas di Gang Tumaritis, Desa Megu Gede, bersama istrinya. Mereka mengira korban merupakan anggota kelompok lawan.
“Ketika target tidak ditemukan, pelaku melampiaskan emosi dengan melempar batu ke rumah warga. Salah satu kaca jendela rusak akibat aksi tersebut,” ujar Sumarni dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6).
Korban, Sugianto, seorang wiraswasta, mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp600.000 akibat perusakan tersebut. Kejadian ini juga memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Dua hari setelah kejadian, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon.
Dari penggeledahan di rumah salah satu tersangka, BK, polisi menemukan dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal mematikan.
“Dengan bukti senjata tajam dan bom molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana serius,” tegas Kapolresta.
Dari sembilan tersangka yang diamankan, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Sebagian terlibat dalam pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Yang mengejutkan, sebagian besar pelaku ternyata masih berusia remaja.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi kelompok sejenis agar tidak mengganggu ketertiban umum. Polisi juga meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
(Aak)