CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperpanjang penutupan jalur pendakian hingga 21 April 2025.
Dalam surat resmi TNGGP, penutupan jalur pendakian tersebut dilakukan menyusul peningkatan aktivitas gempa vulkanik di Gunung Gede.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Badan Geologi dan Kementerian ESDM yang memantau potensi bahaya letusan freatik dan gas beracun.
Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi menjelaskan, perpanjangan penutupan berlaku mulai 14 April untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pendaki.
“Kami telah menyiagakan puluhan petugas dan melakukan patroli bersama warga untuk mencegah pendakian ilegal,” tegasnya di Cianjur, Minggu (14/4).
Bagi pendaki yang telah mendaftar secara online pada periode 3-13 April, pihak pengelola menyediakan dua opsi:
- Penjadwalan ulang – Diproses maksimal 18 hari kerja setelah pengajuan
- Pengembalian dana – Diproses dalam 35 hari kerja
“Calon pendaki akan menerima link formulir pengajuan yang harus diisi dalam 3 hari setelah diterima,” jelas Humas TNGGP Agus Deni. Proses administrasi mengacu pada ketentuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak mendekati Kawah Wadon yang berpotensi berbahaya. Pelanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan konservasi.
Pemantauan aktivitas vulkanik terus dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan terkini.
BACA JUGA
Kawah Wadon Gunung Gede Belum Aman, Pendaki Dilarang Mendekati Radius 600 Meter
Misteri Eyang Surya Kencana: Penguasa Gaib Gunung Gede yang Melegenda
Status Gunung Gede
Adapun, Gunung Gede saat ini masih berstatus Waspada (Level II). Zona bahaya mencapai radius 1 km dari kawah.
Siapapun jangan pernah nekat melakukan pendakian karena pendakian ilegal berisiko pidana sesuai UU Konservasi.
(Aak)