Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Segera Dilakukan

panji gumilang TPPU
foto tangkap layar (Youtube/Al Zaytun)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampakan, penyidik merencanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada pekan depan.

“Rencana minggu depan (gelar perkara penetapan tersangka)” kata Whisnu Hermawan PMJ News, Jumat (27/10/2024).

BACA JUGA: Meski Ada Pencabutan Laporan, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tetap Diproses

Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah dokumen terkait dengan dugaan kasus TPPU Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, adapun dokumen itu adalah berupa surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

“Warkat tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu 55 eksemplar, buku tanah atas nama saudara PG dan kekuarga di BPN kabupaten Indramayu 220 eksemplar,” ungkap Ramadhan kepada wartawan dikutip pada Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan, pihaknya juga melakukan penyitaan dokumen terkait dengan adanya perjanjian kredit. Lalu, salinan legalisir akta pendirian YPI nomor 61 tanggal 25 Januari 1994. Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 84 tanggal 13 agustus 1996.

“Penyidik melakukan penyitaan dokumen terdiri dari perjanjian kredit Jtrust invesment terdiri dari 36 eksemplar, foto kopi legalisir SHM yang digunakan di Jtrust invesment sebanyak 41 eksemplar,” tuturnya.

“Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 18 tanggal 18 Februari 1999, salinan legalisir akta keputusan badan pendiri YPI nomor 10 tanggal 9 September 2005,” imbuhnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.