Terkait Dugaan Promosi Judi Online, ALMI Adukan 26 Publik Figur ke Bareskrim

Artis Promosi Judi Online
Sebanyak 26 orang publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) terkait dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial. (Foto: KlikLegal).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sebanyak 26 orang publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), terkait dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial.

“Kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur,” kata Zainul Arifin Ketua Umum ALMI di gedung Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

Ke-26 publik figur yang terlibat dalam dugaan promosi judi online tersebut memiliki inisial, yaitu WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, serta ZG. Mereka semua adalah tokoh yang dikenal luas di berbagai bidang di Indonesia.

Menurut Zainul, ia memberikan informasi tentang rentang waktu kejadian dugaan promosi judi online ini. Menurutnya, kejadian ini telah terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

BACA JUGA: Terseret Kasus Promosi Judi Online, Ini 5 Sumber Kekayaan Wulan Guritno

Zainul juga mengungkapkan dugaannya terkait imbalan yang diterima oleh para publik figur ini. Menurutnya, para publik figur ini mendapatkan imbalan yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, untuk setiap video promosi yang mereka buat. Video-video ini rata-rata memiliki durasi yang tidak mencapai 1 menit.

“Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yg lebih dari 100 juta rupiah,” ungkapnya.

Zainul pun menekankan pentingnya klarifikasi dari 26 publik figur ini oleh pihak berwenang. Dia mendorong Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil para publik figur tersebut guna mengklarifikasi dugaan promosi judi online.

“Kalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut menetapkannya sebagai tersangka. Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital,” pungkasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026