BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga Kota Sukabumi digegerkan oleh kasus ibu dan anak yang disiram air keras oleh orang tak dikenal di jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, pada Kamis (1/5/2025).
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Baros. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, kedua korban berinisial YA (37) dan anaknya berinisial R (10).
Kasus ini berawal ketika kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam berpapasan dengan seorang pelaku yang tidak dikenal. Tiba-tiba, pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban, menyebabkan luka bakar serius.
Melihat kejadian tersebut, paman korban, IS (54 tahun), segera membawa kedua korban ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam pemulihan dan belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat membantu dalam proses penyelidikan, antara lain, Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Kaleng bekas yang diduga sebagai tempat penyimpanan air keras. Pakaian dan jilbab korban yang terkena cairan berbahaya. Helm warna biru kuning yang dikenakan saat kejadian.
Saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan, dan aparat kepolisian telah melakukan berbagai langkah, termasuk cek tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, memantau kondisi korban di rumah sakit, serta mengidentifikasi pelaku.
Kasus ini dikategorikan sebagai penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku. Mengingat dampak serius yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikologis, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Baca Juga:
Enggan Bercerai, Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat
Bung Towel Diancam Anaknya Mau Diculik dan Disiram Air Keras
“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dan meminta masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan,” ungkap seorang petugas kepolisian, dikutip Kamis (30/4/2025).
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan perjalanan. Kepolisian mengajak warga agar tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
(Virdiya/Usk)